Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap 185 kasus narkoba di awal tahun 2021. Sebanyak 243 tersangka diamankan dan 10 orang di antaranya masih anak-anak.
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan jumlah tersebut merupakan pengungkapan di Polda Jateng dan Polres jajaran selama bulan Januari 2021.
"Pada tahun 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka, menurun 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka," kata Rizki di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Selasa (2/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah tersangka itu diketahui berdasarkan usia ada 10 orang yang di bawah 18 tahun, kemudian 117 orang berusia 19-29 tahun dan sisanya 30 tahun ke atas.
"Anak-anak itu pemakai. Tetap kita proses sesuai dengan yang berlaku," ujarnya.
Rizki tidak merinci kasus narkoba yang menjerat anak-anak tersebut hingga ditangkap. Dari data Ditresnarkoba Polda Jateng juga diketahui masih ada tujuh orang yang berstatus pelajar.
"Ini data general, jadi ada segitu jumlahnya," jelasnya.
Sementara itu barang bukti yang diamankan selama penindakan bulan Januari yaitu sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram dan ganja sintetis 906 gram.
"Kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak 3 kasus sedangkan Satresnarkoba jajaran yaitu Polrestabes Semarang, Polres Kendal, dan Polres Grobogan sebanyak empat kasus dengan barang bukti sabu masing-masing di atas 100 gram," ujarnya.
Rizki menambahkan dari pengungkapan satu bulan itu disimpulkan pandemi COVID-19 yang mewabah selama tahun 2020 hingga sekarang tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jawa Tengah menurun.
"Mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersinergi dan bersatu padu untuk gelorakan perang terhadap narkoba," tegasnya.
(rih/ams)