Erni Marsaulina (50) geram dan sedih karena anak pertamanya, Samuel Reven (26), meninggal di ruang isolasi rumah sakit swasta di Kota Semarang tanpa bisa tahu kondisi di saat terakhir. Hasil dua kali swab negatif sejak awal, bahkan dalam keterangan medis tidak disebutkan detail apa penyakitnya.
Pihak keluarga pasien mengeluhkan pelayanan dan fasilitas rumah sakit tersebut. Erni menceritakan pada akhir Oktober 2020 saat sedang berlibur ke Semarang, anaknya mengalami kondisi tidak enak badan dan langsung ke IGD RS Telogorejo, Semarang. Dokter menyarankan segera ke HCU. Selain itu, Erni mengungkap hasil rapid test Samuel reaktif dan dokter mengatakan hasil itu bisa disebabkan infeksi pasien, bukan karena positif virus Corona atau COVID-19.
Namun, lama menunggu di IGD, ternyata tidak kunjung mendapat kamar dan ditawari oleh petugas rumah sakit mengisi persetujuan agar cepat mendapat kamar dan biaya ditanggung Kemenkes. Sebenarnya Erni saat itu menolak, namun akhirnya tanda tangan karena tak kuasa melihat kondisi anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas bilang 'nanti Ibu pakai kartu keluarga ke saya'. Hah, buat apa? 'Biar biaya ditanggung Kemenkes'. Saya kasihan anak saya, saya tanda tangan. Langsung dapat kamar," kata Erni, Rabu (27/1).
Sejak saat itu keluarga tidak bisa melihat langsung kondisi Samuel. Kemudian tanggal 2 November 2020 malam, Erni sempat menelepon Samuel dan mendapat keluhan soal pelayanan perawat. Samuel juga sempat minta dibawakan air minum.
"Tidak lama saya ditelepon susternya, 'anaknya kritis'," kata Erni.
Keluarga yang datang ke rumah sakit tidak diperbolehkan masuk ke ruang Isolasi. Namun ketika dokter jaga keluar membawa kabar duka, keluarga yang datang boleh masuk bahkan tanpa APD atau alat pelindung diri.
"Saat anak saya kritis saya tidak boleh masuk. Tidak tahu bagaimana kondisinya, tidak ada yang menemani. Setelah meninggal baru masuk, bahkan tanpa APD," ujar Erni.
"Hasil swab kedua diketahui negatif saat anak saya kritis," lanjutnya.
Banyak hal yang dipertanyakan pihak keluarga pasien antara lain soal kertas yang ditandatangani di awal, padahal keluarga sudah menjelaskan ingin membayar pribadi, pasien tidak dimasukkan HCU seperti saran dokter tapi justru ke isolasi COVID, kamar isolasi tidak memadai salah satunya karena kasur terlalu kecil sehingga kaki kanan pasien menekuk bahkan hingga kaku sampai di pemakaman, penyuntikan insulin oleh pihak rumah sakit, belum ada kejelasan soal penyakit, dan lainnya.
"Surat keterangan penyakit tidak menular. Apa penyakitnya?" tanya Erni.
Aduan kemudian dilakukan untuk meminta penjelasan dari rumah sakit karena mediasi sebelumnya menemui jalan buntu. Aduan ke polisi tercatat dengan nomor register STPA/46/I/2021/Reskrimsus tertanggal 25 Januari 2021. Pihak keluarga mengaku masih membuka pintu jika pihak rumah sakit kembali ingin bertemu. Keluarga juga mengatakan ingin kejelasan soal kematian anaknya dan berharap kejadian yang sama tidak terulang.
Diwawancarai terpisah, Direktur Pemasaran SMC RS Telogorejo yang juga membawahi humas, dr Gracia Rutyana H, mengatakan perawatan dan tindakan medis terhadap Samuel Reven sudah dilakukan sesuai standar yang baik.
"Seluruh kronologis proses dan tindakan medis telah kami jelaskan dengan proporsional dan benar dan sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga. Selanjutnya kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga serta organisasi profesi atau instansi terkait," kata Gracia saat ditemui, Rabu (27/1).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan aduan tersebut sudah diterima dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Kita baru menerima laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (29/1/2021).
(alg/mbr)