Polisi Selidiki Laporan Dugaan Malpraktik RS Swasta di Semarang

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Malpraktik RS Swasta di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 15:44 WIB
Erni Marsaulina (50) dan Raplan Sianturi (59) menunjukkan surat aduan ke Polda Jateng dan foto putra mereka yang meninggal di ruang isolasi, Rabu (27/1/2021).
Erni Marsaulina (50) dan Raplan Sianturi (59) menunjukkan surat aduan ke Polda Jateng terkait dugaan malapraktik, Rabu (27/1/2021). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Sebuah rumah sakit (RS) swasta di Semarang dipolisikan terkait dugaan malpraktik ke Polda Jawa Tengah. Polisi menyebut laporan itu masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

"Kita baru menerima laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (29/1/2021).

Iskandar menyebut penyelidikan dilakukan oleh Ditreskrimsus. "Dalam penyelidikan Ditreskrimsus," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, laporan dugaan malpraktik itu dilayangkan oleh pasutri Raplan Sianturi (59) dan Erni Marsaulina (50) terkait kematian putranya, Samuel Reven (26). Samuel meninggal di ruang isolasi RS Telogorejo, Semarang, pada 3 November 2020.

Ibu Samuel, Erni, mengeluhkan pelayanan dan fasilitas rumah sakit tersebut. Erni menceritakan pada akhir Oktober 2020 saat sedang berlibur ke Semarang, anaknya mengalami kondisi tidak enak badan dan langsung ke IGD RS Telogorejo, Semarang. Dokter menyarankan segera ke HCU. Selain itu, Erni mengungkap hasil rapid test Samuel reaktif dan dokter mengatakan hasil itu bisa disebabkan karena infeksi pasien, bukan karena positif virus Corona atau COVID-19.

ADVERTISEMENT

Namun lama menunggu di IGD, ternyata tidak kunjung mendapat kamar dan ditawari oleh petugas rumah sakit mengisi persetujuan agar cepat mendapat kamar dan biaya ditanggung Kemenkes. Sebenarnya Erni saat itu menolak, namun akhirnya tanda tangan karena tak kuasa melihat kondisi anaknya.

"Petugas bilang 'nanti Ibu pakai kartu keluarga ke saya'. Hah, buat apa? 'Biar biaya ditanggung Kemenkes'. Saya kasihan anak saya, saya tanda tangan. Langsung dapat kamar," kata Erni, Rabu (27/1) lalu.

Sejak saat itu keluarga tidak bisa melihat langsung kondisi Samuel. Kemudian tanggal 2 November 2020 malam, Erni sempat menelepon Samuel dan mendapat keluhan soal pelayanan perawat. Samuel juga sempat minta dibawakan air minum.

"Tidak lama saya ditelepon susternya, 'anaknya kritis'," kata Erni.

Ia sekeluarga saat itu langsung bergegas ke rumah sakit. Namun tetap saja keluarga tidak bisa melihat langsung kondisi Samuel. Erni mengatakan perawat mengatakan saat itu Samuel sedang ditangani dan memang berada di ruang isolasi. Ketika dokter jaga keluar dari kamar Samuel, anak pertamanya itu sudah meninggal. Dokter kemudian memperbolehkan keluarga masuk ke kamar isolasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Saat anak saya kritis saya tidak boleh masuk. Tidak tahu bagaimana kondisinya, tidak ada yang menemani. Setelah meninggal baru masuk, bahkan tanpa APD," ujar Erni.

"Hasil swab kedua diketahui negatif saat anak saya kritis," lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Menurut pihak keluarga, ada hal janggal karena ukuran kasur yang ternyata tidak cukup untuk Samuel sehingga sampai dimakamkan posisi kaki menekuk. Kemudian Erni juga bercerita penyuntikan insulin serta hasil swab dua kali yang negatif anaknya. Erni juga mengungkap soal keterangan penyakit hanya ditulis penyakit tidak menular.

"Surat keterangan penyakit tidak menular. Apa penyakitnya?" tanya Erni.

"Di sana juga dia sempat disuntik insulin," katanya.

Aduan kemudian dilakukan untuk meminta penjelasan dari rumah sakit karena mediasi sebelumnya menemui jalan buntu. Aduan ke polisi tercatat dengan nomor register STPA/46/I/2021/Reskrimsus tertanggal 25 Januari 2021. Pihak keluarga mengaku masih membuka pintu jika pihak rumah sakit kembali ingin bertemu. Keluarga juga mengatakan ingin kejelasan soal kematian anaknya dan berharap kejadian yang sama tidak terulang.

Diwawancarai terpisah, Direktur Pemasaran SMC RS Telogorejo yang juga membawahi humas, dr Gracia Rutyana H, mengatakan perawatan dan tindakan medis terhadap Samuel Reven sudah dilakukan sesuai standar yang baik.

"Seluruh kronologi proses dan tindakan medis telah kami jelaskan dengan proporsional dan benar dan sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga. Selanjutnya kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga serta organisasi profesi atau instansi terkait," kata Gracia saat ditemui, Rabu (27/1).

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads