Akhir Kasus Anak Gugat Kedua Orang Tua Gegara Mobil di Salatiga

Round-Up Sepekan

Akhir Kasus Anak Gugat Kedua Orang Tua Gegara Mobil di Salatiga

Akbar Hari Mukti - detikNews
Minggu, 31 Jan 2021 15:44 WIB
Mediasi kasus anak gugat orang tua gegara mobil di PN Salatiga, Selasa (26/1/2021).
Mediasi kasus anak gugat orang tua gegara mobil di PN Salatiga. (Foto: Akbar Hari Mukti/detikcom)
Salatiga -

Kasus anak gugat kedua orang tuanya terjadi di Salatiga karena mobil yang dijadikan gono-gini perceraian. Kasus itu berakhir dengan musyawarah kekeluargaan.

Dalam persidangan dengan agenda replik kasus tersebut yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga, Selasa (26/1), para pihak sepakat melakukan mediasi.

Hakim Ketua Persidangan, Bambang Trikoro, mengatakan kesempatan bermediasi diberikan sebelum pembacaan replik. Kesempatan mediasi itu kemudian digunakan oleh para pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum replik, kami beri kesempatan untuk mediasi. Para pihak sepakat mediasi," jelas Hakim Ketua persidangan, Bambang Trikoro, di sela persidangan di PN Salatiga, Argomulyo, Selasa (26/1/2021).

Persidangan berlangsung pukul 10.27. Hanya Dewi Firdauz yang datang di persidangan tersebut ditemani kuasa hukumnya, Haryanto. Sementara baik Alfian Prabowo dan Agus Sunaryo masing-masing diwakili kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

Sidang berlangsung selama 5 menit karena para pihak sepakat melakukan mediasi. Mediasi para pihak dilakukan usai persidangan di ruangan mediasi di PN Salatiga.

Kuasa Hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran, mengatakan pihaknya menawarkan kesepakatan perdamaian kepada pihak tergugat, yakni kedua orang tua Alfian. Poin kesepakatan itu di antaranya Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz mencabut semua gugatan permohonan kasasi gono-gini yang sedang ditempuh.

Kemudian setelah pencabutan semua gugatan itu, Alfian akan mencabut gugatannya ke kedua orang tuanya.

"Selain mencabut semua gugatan permohonan kasasi kedua orangtua dan pencabutan gugatan Alfian ke orangtuanya, juga pembagian harta bersama dilakukan dengan musyawarah, dan semua pihak berjanji hidup damai tanpa pertikaian," jelas Caesar.

Sementara hasil mediasi yang dilakukan, para tergugat sepakat bermusyawarah. Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo segera melakukan musyawarah terkait poin perdamaian yang diberikan anaknya.

"Kami dari para tergugat sepakat bermusyawarah untuk mencari kedamaian. Ada poin-poin perdamaian dari sang anak yang harus disepakati semua pihak," jelas Kuasa Hukum Dewi Firdauz, Haryanto, ditemui detikcom usai mediasi.

Dalam mediasi tersebut, Haryanto mengatakan telah membaca poin-poin kesepakatan perdamaian yang ditawarkan Alfian Prabowo terhadap orang tuanya. Menanggapi itu, ia mengatakan Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo akan melakukan musyawarah terkait gono-gini yang saat ini masuk di kasasi.

"Musyawarah terlebih terkait gono-gini yang sekarang masuk kasasi. Jika sepakat, maka terkait gono-gini akan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan," jelasnya.

Senada, Kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran, mengatakan baik Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo segera bermusyawarah untuk menyepakati syarat-syarat yang diajukan Alfian Prabowo.

"Mereka mau musyawarah, intinya syaratnya itu agar kedua orang tuanya berdamai tak saling gugat menggugat," jelasnya.

Caesar mengatakan, dalam kesepakatan yang diajukan Alfian Prabowo juga tak terdapat Mobil Toyota Fortuner dan juga uang sewa Rp 200 juta. Alfian tak mempermasalahkan mobil itu dipakai ibunya.

"Dalam poin kesepakatan memang tak ada mobil Toyota Fortuner dan uang sewa Rp 200 juta. Ia tak masalah mobil dipakai ibunya, asalkan orang tua bisa damai, sudah," jelasnya.

Tonton juga 'Miris! Tak Kebagian Warisan, Anak Gugat Ibu Kandung':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads