2 Karyawan Kena Corona, Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang Ditutup

2 Karyawan Kena Corona, Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang Ditutup

Eko Susanto - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 16:04 WIB
Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang ditutup karena Corona, Jumat (29/1/2021).
Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang ditutup karena Corona, Jumat (29/1/2021). (Foto: Eko Susanto/detikcom)
Kabupaten Magelang -

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, hari ini ditutup. Penutupan ini kantor ini dilakukan karena ada dua karyawannya yang terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19.

Berdasarkan pantauan di kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang yang berada di Jalan Laksda Yos Sudarso, Magelang, Jumat (29/1) siang ini, pagar gerbang masuk ditutup. Kemudian terdapat pengumuman perihal penutupan tersebut di gerbangnya.

Pada pengumuman tersebut disampaikan bahwa penutupan ini dilakukan untuk sterilisasi ruangan dari penyebaran COVID-19. Sehingga hari ini, kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang tidak ada pelayanan adminduk. Selanjutnya, kantor tersebut tidak melayan secara tatap muka kecuali perekaman e-KTP, pencatatan perkawinan, dan legalisir dokumen mulai Senin (1/2)-Jumat (5/2). Untuk itu, masyarakat diminta menggunakan layanan online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang Capil, ada penutupan hari ini. Ini ditutup karena kita melakukan sterilisasi dari penyebaran COVID-19 berkenaan dengan terdeteksi ada dua karyawan capil yang positif. Kemudian ada yang bergejala dan kita lakukan tracing untuk yang kontak erat," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edy Susanto, kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Penutupan kantor hari ini, kata Edy, untuk menghindari adanya penyebaran terutama kepada masyarakat. Sedangkan dua karyawan yang positif Corona tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri. Selain itu, Edy juga mengungkap ada dua karyawan lain yang tes swab karena mengalami gejala tapi hasilnya belum keluar.

ADVERTISEMENT

"Untuk menghindari penyebaran terutama kepada masyarakat yang hadir minta dilayani, maka hari ini ditutup untuk dilakukan sterilisasi. Karyawan yang positif atau bergejala segera kita isolasi mandiri," ujarnya.

Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang, katanya, akan kembali buka mulai Senin (1/2). Namun demikian, dia menjelaskan pelayanan tidak diberikan secara tatap muka melainkan secara online. Untuk itu, warga masyarakat diimbau agar melakukan secara online https://pelayanan-disdukcapil.magelangkab.go.id atau aplikasi Genduk Manis.

"Mulai hari Senin, kita buka lagi, tapi sebisa mungkin menghindari pertemuan tatap muka sehingga pelayanan online. Mohon masyarakat bisa memanfaatkan itu, bukankah itu lebih mudah dari rumah mereka bisa mendaftar. Jadi kita ingin dekat dengan masyarakat yang kita layani, melalui handphone, smartphone ini, silakan pakai itu, manfaatkan itu," tuturnya.

Untuk format pendaftaran melalui WA untuk KK, KIA, Surat Pindah ke nomor 081327824897 dengan format: #BANTUAN. Sedangkan untuk pendaftaran rekaman ktp-el melalui WA dengan format #REKAM#NIK#NAMA kirim ke 087775945389. Dan untuk pendaftaran cetak ktp-el melalui WA dengan format #KTP#NIK#KK#NAMA#DESA#KECAMATAN#RUSAK/HILANG/RUBAH DATA kirim ke 087775945389.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads