Bocah 13 Tahun Sopiri Mobil-Tewaskan 1 Pemotor, Polisi: Itu Gantikan Ortu

Bocah 13 Tahun Sopiri Mobil-Tewaskan 1 Pemotor, Polisi: Itu Gantikan Ortu

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 15:45 WIB
Mobil yang disopiri bocah 13 tahun menabrak enam motor hingga satu pemotor tewas di Bantul, Kamis (28/1/2021).
Penampakan mobil yang disopiri bocah 13 tahun menabrak enam motor hingga satu pemotor tewas di Bantul, Kamis (28/1/2021). Foto: Dok. Unit Laka Satlantas Polres Bantul
Bantul -

Bocah 13 tahun berinisial EHS menyopiri mobil dan menabrak enam sepeda motor di Bantul hingga menewaskan seorang pemotor. Polisi mengungkap bocah itu ternyata menggantikan orang tuanya yang disebut tidak enak badan saat mengemudi dari Klaten menuju Bantul.

"Itu orang tua, di sampingnya orang tua. Jadi pada saat perjalanan dari Klaten mau ke Srandakan itu di tengah jalan orang tua ini kondisinya kurang baik sehingga digantikan oleh anaknya (EHS)," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono saat dihubungi via telepon, Junat (29/1/2021).

Maryono menyebut orang tua EHS tidak merinci soal keluhannya. Mereka diketahui berangkat dari Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tidak enak badannya tidak bisa menjelaskan, itu dari interogasi awal kepada orang tuanya," imbuh Maryono.

Orang tua bocah itu, kata Maryono, menyebut anaknya sudah sering mengemudikan mobil. Sehingga, perjalanan dari Klaten menuju Bantul itu digantikan anaknya.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan orang tua, si anak sudah terbiasa menyopir, tapi kan karena usia masih belum cukup dan kemungkinan belum cakap dalam mengambil keputusan. Pada saat mengemudikan konsentrasi hilang sehingga dalam mengambil suatu keputusan menjadi suatu berisiko fatal" jelasnya.

Maryono menyebut keputusan orang tua itu keliru. Sebab bocah itu belum memenuhi umur dan dinilai belum cakap mengemudi di jalan raya.

"Dan secara hukum juga umur 13 tahun itu kan belum juga diizinkan mengemudi karena syarat memiliki SIM itu kan belum bisa toh," cetusnya.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di kawasan simpang empat Blok O atau depan RSPAU Hardjolukito, Jalan Majapahit, Bantul, Rabu (27/1) sore. Kecelakaan itu berawal saat mobil bernomor polisi AD 1809 IC melaju dari arah utara ke selatan.

Kemudian searah di depan mobil tersebut ada tiga pemotor yang sedang berhenti di simpang empat Blok O menunggu lampu APILL berwarna hijau. Mobil yang dikemudikan bocah itu tiba-tiba menabrak rombongan sepeda motor itu bahkan ada yang terpental dan salah seorang pemotor tewas di tempat.

Akibat benturan itu menyebabkan tabrakan beruntun hingga berjumlah enam motor, yakni Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC, Honda Beat AB 2026 ZJ, Yamaha Fino AB 4509 ZE, Honda CB AB 4824 NW dan Honda Win AD 6746 XC.

Korban meninggal bernama Safi'i Widodo (32) warga Kecamatan Depok, Sleman. Saat kejadian dia mengemudi Honda Supra X125 K 3380 ATC.

"Satu pemotor meninggal dunia di TKP karena cedera berat di bagian kepala," kata Maryono kemarin.

(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads