Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X menyebut dua adiknya yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dicopot dari jabatannya di Keraton karena hanya menerima gaji buta. Prabukusumo menyebut sesekali masuk kantor untuk tanda tangan kenaikan pangkat abdi dalem.
"Sampai dengan akhir tahun untuk permohonan gaji dan kenaikan pangkat abdi dalem saya tanda tangan, cek saja Danais," katanya melalui keterangan tertulis untuk wartawan, Kamis (21/1/2021).
Menurut pengakuan Gusti Prabu kantornya di Keraton diserobot putri-putri Sultan. Karena itu dia hanya sesekali masuk kantor karena menyangkut kepentingan abdi dalem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terkait lamanya tidak pernah masuk kantor, dia menyebutnya sebagai prinsip menjaga paugeran (aturan tradisi) Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
"Bagaimana saya masuk ngantor? Satu, sudah diserobot putri-putrinya di 8 kantor saya di Kraton. Saya tanda tangan itu karena yang saya pikirkan abdi dalem," ucapnya.
"Kalau saya ngantor, berarti saya orang yang tidak punya prinsip menjaga paugeran. Karena begitu ada sabda-sabda (Sabda Raja) itu otomatis tidak mungkin saya ngantor," lanjut Gusti Prabu.
Gusti Prabu juga menyoroti para putri Sri Sultan HB X saat upacara udhik-udhik. Hal tersebut menurutnya yang membuat dia dan GBPH Yudhaningrat tak mengikuti lagi upacara tersebut.
"Putri-putrinya tidak punya sopan santun. Bayangkan Upacara Udhik-udhik (sekaten), 1 bokor uang koin yang sedianya Dimas Yudho yang nyebar, diambil mereka nyebar-nyebar," katanya.
"Mbok ya bilang saya baik-baik, 'Romo saya yang nyebar udhik-udhik', kan saya dan Dimas Yudho bisa pulang sebelum acara," lanjutnya.
Karena itu, dia berharap Sultan tahu alasannya tidak masuk kantor di Keraton Yogyakarta selama bertahun-tahun. Selain itu, dia berharap Sri Sultan HB X bisa segera kembali ke Paugeran Keraton.
"Saya justru mendoakan Ngerso Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X berkenan kembali ke paugeran Keraton. Jadi ngerso dalem harus tahu kenapa kok tidak masuk. Mohon maaf setelah ini saya no comment lagi," ucapnya.
Selanjutnya pernyataan Sri Sultan HB X soal kedua adiknya terima gaji buta...
Diberitakan sebelumnya, Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X menilai pencopotan GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat tidak ada hubungannya dengan selisih paham Sabda Raja tahun 2015. Namun karena keduanya hanya menerima gaji buta.
"Ndak ada masalah, nek gelem aktif yo rapopo (kalau mau aktif tidak apa-apa), masak ming (cuma) gaji buta, 5 tahun ora (tidak) bertanggungjawab," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, siang tadi.
"Lho iya toh (keduanya digaji), kan pembina budaya kan dari APBN (Danais)," ucapnya.
Oleh karena itu, Sultan menampik pencopotan keduanya karena berselisih paham soal Sabda Raja yang keluar tahun 2015. Mengingat kerabat Keraton yang berselisih paham dengan Sultan tidak dicopot dari jabatannya.
"Tidak ada hubungannya (dengan sabda raja) wong nyatanya yang tidak setuju sama saya kalau tetap dia melaksanakan tugas sebagai Penghageng juga tidak saya berhentikan. Mas Jatiningrat, Mas Hadiwinoto kan juga tetap kerja karena tetap melaksanakan tugas," katanya.