Jam Jualan Dibatasi Gegara PKM, Pedagang di Klaten Curhat ke DPRD

Jam Jualan Dibatasi Gegara PKM, Pedagang di Klaten Curhat ke DPRD

Achmad Syauqi - detikNews
Rabu, 13 Jan 2021 14:45 WIB
Pedagang mendatangi DPRD Klaten mengadu soal pembatasan jam operasional akibat PKM, Rabu (13/1/2021)
Pedagang mendatangi DPRD Klaten mengadu soal pembatasan jam operasional akibat PKM. (Acmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Perwakilan pedagang di Kabupaten Klaten mendatangi gedung DPRD Klaten. Para pedagang ini mengadukan kebijakan pembatasan jam operasional pukul 19.00 WIB dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Pantauan di kantor DPRD Klaten, ada tiga pedagang yang mendatangi kantor Dewan. Mereka sempat menunggu di depan ruangan Komisi II DPRD Klaten, yang membidangi ekonomi dan pertanian.

Saat seorang anggota Dewan keluar dari ruangan tersebut, mereka langsung mencegat dan mengutarakan keluhannya. Mereka berharap ada solusi soal pendapatan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika pemerintah melarang pedagang dengan pembatasan jualan pukul 19.00 WIB, solusinya apa? Ini harus ada," kata Ketua Paguyuban PKL Ngudi Rejeki Klaten, Budi Kuncoro, kepada wartawan di kantor DPRD Klaten, Jalan Pemuda, Tegalyoso, Klaten, Rabu (13/1/2021).

Budi mengatakan pengeluaran seorang pedagang untuk hidup sehari rata-rata Rp 100 ribu. Namun, ketika jam operasional mereka dibatasi, mereka mengaku kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

"Kalau dibatasi sehari atau satu hari, kita masih toleransi. Tapi kalau dua minggu pedagang dan hidupnya akan hancur, salahnya pedagang itu apa kok tidak boleh jualan," keluh Budi.

Budi yakin para pejabat pemerintah daerah bisa mencari solusi terbaik. Pihaknya pun menyesalkan karena saat pembahasan awal, para pedagang tidak diundang untuk mengikuti diskusi.

"Bisa diatur, bisa dibuat aturan mainnya. Ini harus segera dihentikan dan dicari cara. Sebab, sudah dua hari pedagang sulit mencukupi kebutuhan keluarga," sambung Budi.

Dia menyebut kebijakan tutup pukul 19.00 WIB sangat merugikan para pedagang yang berjualan saat malam hari. Tak hanya itu, para pedagang tempat mereka kulakan juga ikut kena dampak.

"Pedagang tempat kulakan juga rugi. Sebab, dagangan sepi karena pedagang di malam hari dibatasi. Ini efeknya karambol," cetus Budi.

Hal senada disampaikan pemilik warung sop ayam di Jalan Pemuda, Adin Fajar. Adin menyebut kebijakan ini tidak adil karena hanya membatasi para pedagang yang berjualan malam hari.

"Kalau dibatasi ya yang adil. Tidak cuma malam tapi mestinya juga siang hari, apa Corona itu cuma munculnya malam hari?" ucap Adin kepada wartawan di DPRD.

"Apa bedanya siang dan malam? Kenapa siang banyak kerumunan tidak dilarang sedang saat malam kerumunan berkurang malah dibatasi," sambungnya.

Selanjutnya keluhan senada juga dirasakan oleh pemilik warung sop hingga ritel di Klaten...

Adin menyebut telah menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer sesuai protokol kesehatan. Dia juga meminta pembeli untuk bawa pulang makanan pesanannya.

"Saya selalu sarankan jaga jarak dan bawa pulang. Jadi sebenarnya tidak perlu dibatasi dan kalau dibatasi ya yang adil," kata Adin.

Dia pun mengaku sempat ribut dengan petugas karena nekat buka hingga pukul 22.00 WIB. Kala itu dia mengaku didatangi petugas karena bandel tidak mematuhi PKM Klaten.

"Saya ribut sampai istri saya nangis. Saya tidak takut pada petugas, tapi saya lebih takut anak dan istri tidak makan," ucap Adin.

Senada juga disampaikan pedagang ritel asal Kecamatan Delanggu, Sunarto. Dia menyebut kebijakan PKM itu merugikan pemilik toko karena jam operasional dibatasi.

"Jam operasional dibatasi, pembeli semakin sepi. Padahal gaji karyawan dan beban listrik tidak berkurang," jelas Sunarto kepada wartawan di DPRD.

Diwawancarai terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Klaten, Darmadi, yang mendengarkan keluhan itu, memastikan akan melaporkan hal tersebut ke pimpinan DPRD. Tujuannya agar pimpinan Dewan bisa menyampaikan keluhan para pedagang tersebut ke Pemkab Klaten.

"Nanti kita laporkan pimpinan, dan agar bisa dibicarakan dengan eksekutif. Persoalan utamanya kan kerumunan, bukan jam berjualan. Sebab, siang pun kerumunan juga ada," jelas Darmadi kepada wartawan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads