Ganjar Minta PPKM Diasumsikan Diterapkan di Seantero Jateng

Ganjar Minta PPKM Diasumsikan Diterapkan di Seantero Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 16:35 WIB
Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Foto: Pemprov Jateng)
Semarang -

Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan 23 kabupaten/kota menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ganjar memperingatkan agar daerah lainnya tidak melonggarkan aturan soal penanganan COVID-19.

Ganjar mengatakan sudah berkomunikasi dengan 12 kepala daerah yang tidak masuk dalam SE PPKM bernomor 443.5/0000429 tersebut. Yaitu untuk tetap ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Saya sudah komunikasi dengan mereka untuk mereka ikuti, bukan berarti longgar lho ya," kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (11/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap pemerintah daerah bisa mengontrol wilayahnya dengan asumsi PPKM diterapkan di seluruh Jawa Tengah. Salah satu contoh terkait acara pernikahan bisa dikontrol berapa jumlah tamunya.

"Kita harus berasumsi seluruh Jateng itu PPKM, asumsi kita dibangun di situ, maka tidak boleh longgar-longgar, apakah kemudian lagi musim kawinan ya dikontrol betul," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ganjar juga meminta sektor industri, perdagangan dan pasar tradisional lebih diperhatikan. Sebab dalam aturan PPKM Jawa dan Bali, industri tak masuk dalam sektor yang dibatasi.

"Nah industri yang besar karena tidak tutup, maka saya minta untuk Dinas Perindustrian agar komunikasi dengan kabupaten kota dan perusahaan agar mereka melakukan protokol kesehatan yang keras dan ketat dengan SOP juga yang ketat," tegas Ganjar.

Ganjar juga menginstruksikan menambah ruang ICU untuk penanganan pasien virus Corona atau COVID-19 karena ada beberapa daerah yang masih kurang. Salah satu contohnya Kabupaten Barang yang menurut data yang dia peroleh hanya memiliki satu ICU untuk pasien Corona. Ia akan memastikan data itu dan meminta penambahan ICU yang tangani Corona.

"Saya minta setiap kabupaten untuk ICU yang disiapkan minimal 15 tempat tidur. Nah ini masih ada ketersediaan tempat tidur yang kurang dari 15. Banjarnegara delapan, Batang malah cuman satu," ujarnya.

Ganjar kemudian membacakan data beberapa daerah yang jumlah ICU kurang dari 15. Di antaranya, Blora 4 ICU, Boyolali 6, Brebes 14, Demak 7, Grobogan 6, Jepara 2. Karanganyar 4, Kendal 4, Kota Pekalongan dan Kota Salatiga 7, Magelang 12, Pati 13, Pekalongan 6, Purbalingga 4, Purworejo 4, Sragen 9, Kabupaten Tegal 14, Temanggung 9, Wonogiri 8, Wonosobo 7.

"Menurut saya penting untuk ditingkatkan. Kota Semarang 124 tempat tidur, Kota Surakarta 110. Kebumen 25 cukup banyak, atau Banyumas 61. Maksud saya di daerah ini (yang kurang ICU) mesti ditingkatkan tempat tidurnya, ini yang kita coba dorong agar peningkatan betul-betul siap di-cover oleh rumah sakitnya, maka tinggal mereka bergerak," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan memang tidak semua daerah masuk PPKM karena ada kriteria yang harus dipenuhi. Jadi tidak hanya jumlah kasus yang menjadi penentu daerah tersebut PPKM atau tidak.

"Kan ada empat kriteria, nah tergantung kita apakah harus keempatnya atau tiga, dua. Kita ini yang punya 4, 3, 2 kriteria," kata Yulianto.

Namun, Yulianto tidak menjelaskan apa saja empat kriteria tersebut.

Untuk diketahui, 23 daerah di Jateng yang menerapkan PPKM yaitu Semarang Raya meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan. Banyumas Raya meliputi Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, dan Kebumen. Solo Raya meliputi Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Wonogiri.

Selain itu ada penambahan beberapa daerah yang tidak masuk lingkup ketiganya. Yakni Kota Magelang, Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.

Sementara itu, hari ini Bupati Batang Wihaji memutuskan untuk ikut menerapkan PPKM meski wilayahnya tak masuk SE Gubernur Jateng soal PPKM.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads