Nakes di Banyumas Bakal Divaksin Corona 22 Januari

Nakes di Banyumas Bakal Divaksin Corona 22 Januari

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 01 Jan 2021 12:35 WIB
Vaksin Virus Corona Menuju RI
Ilustrasi Vaksin Virus Corona. (Tim Infografis Fuad Hasim)
Banyumas -

Bupati Banyumas Achmad Husein mengungkap vaksinasi virus Corona atau COVID-19 akan dimulai pada 22 Januari 2021. Pemkab Banyumas mengungkap ada lebih dari 10 ribu tenaga kesehatan (nakes) di wilayah ini.

"Vaksinasi untuk COVID-19 akan dimulai pada bulan Januari tanggal 22," katanya secara singkat dalam video yang diposting di akun Instagramnya, @ir_achmadhusein, Jumat (1/1/2021).

Dalam video itu, Husein juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, mengatakan membenarkan informasi tersebut. Dia juga mengatakan nantinya yang lebih diutamakan mendapatkan vaksin adalah nakes.

"Iya (22 Januari 2021). Nakes (diutamakan dulu), petunjuk dari pusat nakes dulu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkap total nakes yang ada di Kabupaten Banyumas saat ini mencapai lebih dari 10 ribu orang. Mereka bekerja di Dinas Kesehatan, Puskesmas serta rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kabupaten Banyumas.

"Untuk Banyumas jumlah nakes 10.389 orang, karena ada Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit-rumah sakit banyak," jelasnya.

Sedangkan jumlah vaksin yang tersedia ditingkat nasional, kata Sadiyanto, mencapai 1,3 juta untuk tahap pertama.

"Vaksin tersedia 1,3 juta orang tingkat nasional, untuk tahap pertama prioritas untuk nakes. Jumlah vaksin (yang diberikan tiap Kabupaten) beda-beda," ucapnya.

Dua menyebut jika target penerima vaksinasi COVID-19 yang diberikan gratis kepada seluruh masyarakat di antaranya, pada tahap pertama yakni nakes. Kemudian tahap kedua TNI Polri, tokoh masyarakat atau agama, guru, ASN pusat dan daerah, lalu pada tahap ketiga adalah masyarakat umum.

Berdasarkan penelusuran detikcom, nakes dapat melakukan pengecekan penerima vaksinasi melalui website https://pedulilindungi.id/cek-nik. Di laman tersebut nakes dapat mengisi nomor KTP dan memasukkan kode untuk mengetahui apakah dirinya masuk dalam penerima vaksinasi tahap pertama tersebut.

(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads