Sopir Mobil Boks Terobos Lampu Merah-Tabrak Pemotor di Klaten Jadi Tersangka

Sopir Mobil Boks Terobos Lampu Merah-Tabrak Pemotor di Klaten Jadi Tersangka

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 24 Des 2020 20:49 WIB
Kecelakaan di Klaten yang terekam CCTV dan viral, Kamis (24/12/2020).
Kecelakaan di Klaten yang terekam CCTV dan viral, Kamis (24/12/2020). Foto: Tangkapan layar video di media sosial
Klaten -

Sopir mobil boks yang menerobos traffic light atau lampu merah dan menabrak pemotor hingga tewas di Klaten ditetapkan sebagai tersangka. Sopir bernama Rizki Nur Arifin (24) itu saat ini ditahan Polres Klaten.

"Terkait perkembangan kasus kecelakaan truk boks dengan sepeda motor, sopir sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Klaten," kata Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman saat dihubungi detikcom, Kamis (24/12/2020).

Menurut Bobby, dari hasil pemeriksaan sementara sudah cukup alat bukti untuk menetapkan status tersangka. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka kita kenakan pasal 310 ayat 4 UU LAJ. Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta," jelas Bobby.

Selain itu, lanjutnya, dari hasil penyidikan sopir boks tersebut mengemudi dalam keadaan sadar. Tidak ada pengaruh alkohol maupun narkoba.

ADVERTISEMENT

"Dari pemeriksaan, sopir sendiri dalam keadaan sadar. Kami imbau warga berhati-hati berkendara dan taati peraturan yang ada sebab jika melanggar risikonya membahayakan diri dan orang lain," kata Bobby.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan lalu lintas mengerikan terjadi di ruas Jalan Pemuda Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sebuah mobil boks menerobos traffic light atau lampu merah dan menabrak pemotor hingga meninggal. Kejadian itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Video rekaman CCTV itu salah satunya diunggah sebuah akun Facebook pada Rabu (23/12) sore. Pada postingan tersebut dituliskan 'lak di per4an bareng klaten'. Video berdurasi 57 detik itu tertulis kecelakaan terjadi Rabu (23/12) pukul 17.04 WIB.

Seperti dilihat detikcom, pada video itu terlihat sebuah mobil boks diduga menerobos lampu merah di Jalan Pemuda, Bareng, Klaten. Meskipun deretan kendaraan di depannya berhenti, mobil boks tampak melaju belok ke kanan dengan cepat.

Saat bersamaan, dari arah selatan Jalan Rajawali melaju sepeda motor dikendarai seorang pemotor. Sepeda motor itu langsung tertabrak mobil boks. Pengendara terlempar sampai ke tepi jalan.

Selanjutnya, pemotor mengalami luka berat dan akhirnya meninggal...

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman membenarkan peristiwa kecelakaan dalam video tersebut. Menurutnya, peristiwa itu sudah ditangani Satlantas.

"Iya sudah tertangani. Korban luka berat di tempat kejadian perkara, bahaya kalau bablas begitu," kata Bobby saat dihubungi detikcom, Kamis (24/12).

Saat ditanya hasil penyidikan apakah mobil boks itu menerobos traffic light, Bobby membenarkannya.

"Iya betul menerobos lampu merah," ungkap Bobby.

Bobby menambahkan akibat kecelakaan itu pengendara motor akhirnya meninggal di rumah sakit setelah mengalami luka berat.

"Betul korban sudah dimakamkan dan meninggalnya di RS. Masyarakat kami minta berhati-hati di jalan dan taati aturan lalu lintas," ujar Bobby.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Klaten Ipda Badi mengatakan sopir mobil boks dan pengemudi motor sudah teridentifikasi.

"Mobil boks nomor polisi AB 8249 FU disopiri Rizki Nur Arifin (24) warga Sleman, DIY. Pengemudi motor AD 6178 NQ atas nama Eko Setyo Nugroho (31) warga Ngawen, Klaten," jelas Badi.

Terpisah, Kades Mayungan, Kecamatan Ngawen, Ahmad Sukemi, membenarkan korban Eko adalah warganya. Korban meninggal dan sudah dimakamkan.

"Iya benar sudah di makamkan tadi jam 11.00 WIB," jelas Ahmad Sukemi saat dihubungi detikcom.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads