Syarat hasil negatif rapid test antigen mulai berlaku hari ini untuk penumpang kereta jarak jauh. Pantauan di Stasiun Tawang Semarang terlihat cukup banyak antrean calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen hari ini.
Dari pantauan detikcom di Stasiun Tawang Semarang Selasa (22/12/2020), pukul 12.00 WIB antrean di tempat pendaftaran dan pembayaran rapid test antigen tampak mengular. Terlihat ada kursi yang ditata berjarak di lokasi untuk menunggu giliran tes dan menerima hasil rapid test antigen.
Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, mengatakan antrean panjang memang terjadi pada hari pertama diberlakukannya syarat rapid test antigen hari ini. Dia mengungkap nomor antrean sempat dibatasi 220 orang agar tidak terlalu berkerumun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pertama tadi (kartu) antrean keluarkan 220. Kemudian setelah ada yang selesai baru dikeluarkan lagi," Kata Krisbiyantoro di stasiun Tawang, Kota Semarang, Selasa (22/12/2020).
Biaya untuk rapid test antigen di stasiun adalah Rp 105 ribu. Alurnya yaitu pertama harus mempunyai tiket kereta lebih dulu. Kemudian mengisi form antrean lalu berlanjut ke proses ke pembayaran.
"Selanjutnya menunggu panggilan tes antigen. Menunggu hasil paling lama 30 menit karena ini antri panjang. Kita buka tiga konter administrasi dan tiga konter bilik untuk tes," jelasnya.
![]() |
Syarat membawa hasil rapid test antigen untuk penumpang KA berlaku mulai tanggal 22 Desember 2020 ini sampai 8 Januari 2021. Krisbiyantoro mengimbau penumpang yang sudah memiliki tiket nantinya bisa melakukan tes sehari sebelum hari keberangkatan.
"Ini hari pertama. Berikutnya diimbau tes antigen H-1 maksimal agar tidak buru-buru. Menghindari antrean dan ketinggalan kereta pada hari keberangkatan. Hasil tes rapid antigen berlaku tiga hari," tegasnya.
Simak juga video 'KAI Sediakan Rapid Tests Antigen untuk Penumpang, Cek Harganya!':
Curahan hati penumpang yang menilai kebijakan rapid test antigen untuk penumpang KA mendadak...
Sementara itu salah seorang penumpang menuju Surabaya, Setyo, menyampaikan keluhannya karena aturan syarat rapid test antigen yang keluar mendadak. Sebab dia mengaku sudah menjalani rapid test tanggal 20 Desember 2020 lalu dan kini sudah tidak berlaku lagi.
"Ya jujur bingung, saya sudah rapid hari Minggu (20/12) lalu, baru tahu informasi tadi malam," kata Setyo di Stasiun Tawang.
Penumpang lain yang berencana pergi ke Bandung, Dian, mengatakan begitu tahu adanya syarat tes antigen, ia datang ke Tawang untuk mencari informasi.
"Datang dulu cari informasi. Berangkatnya Minggu (27/12), mungkin datang ke sini lagi hari Jumat (25/12) buat tes," kata Dian.
![]() |
Hal senada juga disebutkan penumpang bernama Heri (60) yang akan ke Bekasi hari Rabu (23/12). Menurutnya aturan baru ini memang cukup mengejutkan walau punya maksud baik untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Efeknya mungkin memang untuk pencegahan. Sekiranya untuk pemberitahuan pergantian ini sebelumnya jangan mendadak. Kemarin antibodi masih berlaku, kasihan masyarakat yang sudah, terus harus bayar lagi, ini seperti pemerintah belum siap," ujar Heri.