Beredarnya foto motor sport Honda CBR1000RR SP tergeletak di depan mobil Daihatsu Ayla membuat heboh dunia maya pada Bulan November lalu. Kasus tersebut berbuntut panjang, hingga berakhir damai. Seperti apa perjalanan kasusnya?
Foto tersebut awalnya viral di media sosial dan ramai dibicarakan netizen pada pertengahan September 2020. Info di postingan tersebut menyebutkan bahwa mobil Ayla dalam foto itu menyeruduk CBR1000RR SP.
Polisi lalu memberi keterangan bahwa kejadian dalam foto itu terjadi di Jalan HR Bunyamin, Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah Selasa (17/11). Kasat Lantas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadila menyebut, secara fisik kedua kendaraan mengalami rusak ringan.
Pada waktu yang bersamaan, beredar video klarifikasi dari pengendara motor sport Honda CBR1000RR SP, Dimas Prasetyahani (25). Video itu di-posting di akun Instagram @dimas_prasetyahani.
Dalam video itu dia juga menjelaskan terkait kronologi kecelakaan yang menimpanya. Selain itu, dia mengaku mengalami patah tulang di lengan kiri akibat ditabrak mobil tersebut.
Dia juga menyampaikan pengemudi Ayla menubruknya dengan sengaja. Dalam video itu, dia juga mengaku telah melapor ke polisi dan sempat dilakukan mediasi dengan pihak pengemudi mobil Ayla.
![]() |
Bahkan, dalam mediasi tersebut, keluarga besar pengendara mobil sudah meminta maaf dan akan berusaha mengganti kerugian yang ada dengan menyerahkan satu unit mobil dan satu unit rumah.
Polisi akhirnya memediasi pemobil dan pemotor tersebut. Mediasi berlangsung pada Jumat (20/11).
"Jadi, saat proses mediasi tersebut, (pengendara mobil) akan mengganti rugi sesuai kemampuan dan itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Artinya, proses hukum berhenti karena kedua belah pihak tidak melanjutkan ke proses hukum," ujar Ryke.
Ryke mengatakan, dalam menangani kasus kecelakaan, pihaknya tetap mengedepankan proses mediasi.
![]() |
"Alhamdulillah kita melihat adalah hati nurani masing-masing, di satu pihak ada kerugian materiel dan imateriel, yaitu di pihak CBR tersebut ada kerugian materiel dan imateriel," ujarnya.
"Dari mediasi tersebut didapatkan kesepakatan dari kedua belah pihak, dari pihak Ayla akan mengganti kerugian sesuai dengan kemampuan dari pihak Ayla, karena dari pihak CBR tersebut melihat pihak Ayla dari hati nurani, karena pihak Ayla mempunyai istri yang saat ini hamil 6 bulan," lanjut Ryke.
Pemotor CBR1000RR SP menolak tawaran ganti rugi rumah dan mobil...