Catat Lur! Dilarang Pesta Tahun Baru di Gunungkidul

Catat Lur! Dilarang Pesta Tahun Baru di Gunungkidul

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 17:43 WIB
Pantai Watu Bolong
Pantai Watu Bolong Gunungkidul (Foto: dok.detikcom)
Gunungkidul -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melarang pesta saat malam pergantian tahun, khususnya di objek wisata. Petugas Satpol PP, TNI, dan Polri bakal menggiatkan operasi yustisi sejak 24 Desember mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono pelarangan pesta tahun baru itu untuk memutus penularan virus Corona (COVID-19). Dia menyebut kasus baru virus Corona di Gunungkidul saat ini terus bertambah.

"Karena itu semua aktivitas (saat malam tahun baru) tidak ada, termasuk yang biasanya (acara) di alun-alun (Wonosari). Pokoknya tidak ada aktivitas (acara saat) pergantian malam tahun baru," kata Drajad saat ditemui wartawan di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (17/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Drajad mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI dan Polri untuk menindak tegas para pelanggar aturan tersebut. Dia menyebut jika ada warga yang nekat melanggar dan membuat kerumunan pasti akan dibubarkan.

"Sehingga jika ada kerumunan pihak aparat sepakat dibubarkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Kebun bunga Amarilis GunungkidulKebun bunga Amarilis Gunungkidul. (Pradito Rida Pertana/detikcom)

Selain itu, Drajad menyebut Dinas Pariwisata (Dispar) bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan mulai tanggal 24 Desember 2020 hingga tanggal 3 Januari 2021. Pemantauan ini dilakukan agar para wisatawan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Karena protokol kesehatan menjadi prioritas utama agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dispar Kabupaten Gunungkidul Asty Wijayanti memastikan pihaknya tidak menggelar pesta malam pergantian tahun di tempat-tempat wisata, khususnya pantai. Meski begitu, obyek wisata pantai di Gunungkidul tidak ditutup.

"Kami tidak menyelenggarakan event sama sekali (saat libur Natal-Tahun Baru). Kita juga sudah siapkan tim yang terdiri dari 511 orang petugas dari lintas sektoral untuk pengawasannya (di tempat-tempat wisata)," katanya.

(ams/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads