KPU Solo mengumumkan hasil penghitungan suara Pilkada Solo 2020. Dari penghitungan suara final tersebut dapat dianalisis bahwa tidak seluruh pemilih dari partai pendukung yang mencoblos Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
Saat dibacakan Komisioner KPU, hasil rekapitulasi Gibran-Teguh memperoleh angka 225.451 suara. Adapun total suara sah berjumlah 260.506.
"Paslon nomor urut 1 memperoleh 225.451 suara," ujar Komisioner KPU Solo, Suryo Baruno, dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Solo di The Sunan Hotel, Rabu (16/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat saat pendaftaran paslon di KPU Solo pada 4 September 2020 lalu, Gibran-Teguh yang diusung PDIP juga didukung sedikitnya delapan partai lain. Mereka adalah Golkar, Gerindra, PAN, PSI, PKB, NasDem, Perindo dan PPP.
Dalam Pemilu Legislatif 2019, sembilan partai itu total memperoleh 288.869 suara. Rinciannya ialah PKB 5.926 suara, Gerindra 15.372 suara, PDIP 189.760 suara, Golkar 18.727 suara, NasDem 10.584 suara, Perindo 4.608 suara, PPP 11.470 suara, PSI 12.162 suara dan PAN 20.260 suara.
Dengan demikian ada selisih 63.418 suara. Itu pun masih ada beberapa partai yang belakangan ikut mendukung Gibran-Teguh.
Ketua Tim Pemenangan Gibran-Teguh, Putut Gunawan, mengatakan menerima apapun hasil yang sudah ditetapkan KPU. Dia tidak mempermasalahkan adanya perbedaan antara suara yang diperoleh Gibran-Teguh di Pilkada Solo dengan total suara partai pengusung dan pendukung pada Pileg 2019.
"Koordinasi kami dengan partai lain bagus. Hasil yang tidak mencapai target ini banyak faktornya, terutama COVID-19. Yang jelas kita yakin ini yang terbaik," kata Putut saat dihubungi detikcom, hari ini.
Diberitakan sebelumnya, paslon Gibran-Teguh unggul jauh dengan 225.451 suara dibandingkan rivalnya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang memperoleh 35.055 suara. Dalam persentase, Gibran-Teguh memperoleh 86,5 persen dan Bajo memperoleh 13,5 persen.