Pemkab Magelang Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi

Pemkab Magelang Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi

Eko Susanto - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 17:39 WIB
Gunung Merapi mengeluarkan asap sulfatara terlihat jelas dari kota Yogyakarta, Jumat (27/11/2020). Berdasarkan pantauan aktivitas kegempaan Merapi tercatat sejak pukul 00.00 - 06.00 tercatat gempa guguran sebanyak 15 kali, gempa hembusan sebanyak 22 kali, gempa fase banyak 109 kali dan gempa vulkanik dangkal sebanyak 6 kali. 
Kepala Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyampaikan kepulan asap di Merapi merupakan hal yang sangat wajar. 
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut Emisi asap gunung api merupakan hal yang sangat wajar, kebetulan cuaca cerah sehingga bisa terlihat dari kota Yogyakarta 
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal.
Gunung Merapi dilihat dari Kota Yogyakarta, Jumat (27/11/2020). (Foto: Pius Erlangga/detikcom)
Kabupaten Magelang -

Pemkab Magelang memperpanjang masa status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi. Perpanjangan status ini berarti sudah yang kedua kalinya sejak Gunung Merapi berstatus Siaga (Level III).

Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi awalnya berlaku 6 sampai 30 November 2020. Kemudian diperpanjang 1 Desember sampai 14 Desember 2020. Selanjutnya diperpanjang lagi berlaku sejak 15 Desember sampai 31 Desember 2020. Perpanjangan status Tanggap Bencana Gunung Merapi ini tertuang dalam Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180.182/420/KEP/46/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto, mengatakan perpanjangan status tersebut dilakukan karena Gunung Merapi saat ini masih status Siaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Merapi juga masih status Siaga, maka kami menyampaikan saran kepada Pak Bupati untuk perpanjangan status tanggap darurat dan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020. Dari tanggal 15 sampai 31 Desember 2020," kata Edy saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (16/12/2020).

Alasan lainnya, kata Edy, terkait dengan kepentingan melayani para pengungsi. Selain itu, terkait juga dengan mitigasi bencana dalam rangka penyelamatan jiwa manusia dan harta bendanya.

ADVERTISEMENT

"Dalam rangka melayani pengungsi. Kita akan melayani, kemudian untuk segala persiapan mitigasi. Mitigasi dalam rangka penyelamatan jiwa manusia dan harta benda. Kita kan ada prosedur untuk menetapkan status tanggap darurat itu sehingga itu kita tempuh," ujar Edy.

Menyinggung soal ratusan pengungsi yang pulang ke rumahnya masing-masing, Edy mengingatkan meski aktivitas Merapi turun tapi tetap ada pada level atas.

"Pada dasarnya pilihan yang paling tepat kalau itu tetap di tempat pengungsian karena Merapi masih status siaga dan aktivitas Merapi memang turun, tapi tetap di level atas," tuturnya.

Penanganan bencana, kata dia, membutuhkan kerja sama antara yang melayani dan dilayani. Baik itu, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan perguruan tinggi.

"Antara pihak-pihak pemangku kepentingan seluruhnya karena kita ada lima pilar, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa dan perguruan tinggi. Ini kan diperlukan kerja sama, diperlukan sinergitas yang sangat mendukung sesuai dengan tupoksi tidak mengintervensi, tapi saling melaksanakan perannya," katanya.

Atas kepulangan para pengungsi tersebut pihaknya tidak bisa mempersilakan maupun melarangnya. Untuk itu, upaya yang dilakukan Pemkab Magelang memberitahukan tentang situasi kondisi Merapi bersama dengan BPPTKG.

"Masyarakat perlu informasi dan kami berkewajiban untuk menyampaikan informasi itu. Oleh karena itu, kewajiban kami untuk menyampaikan informasi ya terus kita sampaikan. Informasinya dari siapa, dari BPPTKG bahkan kami menginformasikan tidak melalui kami, tapi kami mengajak juga BPPTKG bertemu langsung dengan masyarakat," imbuhnya.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads