Perlintasan tanpa palang lokasi kecelakaan kereta api (KA) Brantas dengan mobil patroli polisi, di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah akhirnya ditutup permanen. Penutupan dilakukan oleh sejumlah pihak terkait.
"Untuk yang lokasi sekarang informasi dari lapangan ditutup langsung. Penutupan dilakukan oleh gabungan PT KAI, Pemda Sragen dan pihak terkait. Ditutup permanen," ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, saat dihubungi detikcom, Senin (14/12/2020).
Supriyanto menjelaskan penutupan perlintasan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. Mengingat keberadaan perlintasan KA tanpa palang atau perlintasan sebidang sebenarnya tidak diperbolehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai aturan kan perlintasan sebidang itu nggak boleh ada. Yang boleh itu overpass atau underpass. Karena memang (perlintasan sebidang) sangat berbahaya," ungkapnya.
Supriyanto mengakui banyak terdapat perlintasan-perlintasan liar sepanjang jalur kereta api di Sragen. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sragen terkait penutupan perlintasan liar.
"Karena banyak perlintasan-perlintasan liar juga di sepanjang jalur KA itu. Makanya tetap kita akan koordinasi dengan Pemda mungkin di beberapa titik yang lain juga akan kita koordinasikan untuk dilakukan penutupan," tegasnya.
Ke depan, lanjut Supriyanto, PT KAI berencana akan menutup seluruh perlintasan tanpa palang. Jika warga keberatan, pihaknya mempersilakan warga untuk mengajukan izin penjagaan palang ke Dirjen Perkeretaapian.
"Kalau penutupan sesuai aturan dari dirjen rencana secara bertahap semuanya ditutup. Warga yang ingin ada penjagaan silakan ajukan izin ke dirjen. Atau mungkin nanti dari Pemda (ada) alternatif digabung beberapa perlintasan jadi satu, itu mungkin," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan antara KA Brantas dan mobil patroli Polsek Kalijambe pada Minggu (13/12) pukul 23.00 WIB. Di dalam mobil tersebut terdapat dua anggota polisi dan seorang anggota TNI.
Dua orang polisi yakni Aipda Syamsul Hadi dan Bripka Slamet Mulyono telah dievakuasi dalam kondisi tewas. Sementara seorang korban aparat TNI, Pelda Eka Budi, belum hilang hingga saat ini.
Dari pendalaman awal, kecelakaan bermula saat mobil patroli jenis Mitsubishi Strada itu hendak menyeberang rel KA tanpa palang di kawasan Dukuh Siboto. Sopir diduga tak menyadari ada kereta api yang melaju dari arah utara menuju selatan. Benturan pun tak terhindarkan. Mobil patroli terseret hingga sekitar 200 meter, dan tersangkut di bawah jembatan rel KA yang melintasi Kali atau Sungai Cemoro.
(sip/mbr)