Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) sudah memeriksa oknum polisi di Kota Pekalongan yang menyampaikan pesan ancaman kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI). Apa hasil pemeriksaan terhadap Aiptu H?
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna, mengatakan pihaknya juga memeriksa psikologis Aiptu H. Sebelum merekam video tersebut, H diketahui memiliki masalah keluarga.
"Sebelum melakukan itu (merekam video ancaman) tingkat emosinya tinggi karena ada konflik dengan keluarga dalam beberapa minggu," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Senin (7/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas anggota kita lakukan pemeriksaan dan dilakukan pembinaan, termasuk juga kita melakukan pemeriksaan psikologi karena ada sejarahnya emosi beliau sangat tinggi," imbuhnya.
Terkait pengakuan H dalam video yang menyebut pernah memukuli anggota FPI, Iskandar mengaku pihaknya masih mengecek kebenarannya. Iskandar menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan.
"Masih diproses Propam," katanya.
Untuk diketahui, lewat video berdurasi 2 menit 19 detik yang viral tampak seorang pria yang menyatakan dirinya polisi di Pekalongan dan menceritakan pengalamannya dengan FPI hingga melayangkan ancaman terhadap Habib Rizieq.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto menyebut oknum polisi tersebut berinisial Aiptu H. Irwan mengungkap Aiptu H mangkir dari tugasnya beberapa hari.
"Pelaksanaan tugasnya kita evaluasi. Kenapa yang bersangkutan tidak masuk, kemudian tidak kerja pada kesatuan," kata Irwan, Kamis (3/1).
(ams/sip)