Jadi Zona Merah Corona, Pemkab Sleman Soroti Pendatang Tak Isolasi Diri

Jadi Zona Merah Corona, Pemkab Sleman Soroti Pendatang Tak Isolasi Diri

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 20:35 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Edi Wahyono)
Sleman -

Kabupaten Sleman menjadi salah satu daerah yang menjadi zona merah penularan virus Corona (COVID-19). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bakal mengefektifkan gugus tugas pencegahan COVID-19 dari tingkat Kapanewon hingga Kalurahan.

"Kami akan mengefektifkan gugus tugas dari tingkat Kabupaten, Kapanewon hingga Kalurahan kita tingkatkan. Karena dari hasil pengamatan atau hasil kejadian beberapa minggu terakhir karena kurang kedisiplinan dari masyarakat," kata Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya kepada wartawan saat ditemui di kantor Pemkab Sleman, Rabu (2/12/2020).

Harda mencontohkan ketidakdisiplinan itu biasa ditemukan saat ada pendatang dari luar daerah. Sesuai protokol kesehatan, seharusnya mereka yang dari luar daerah harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pendatang tidak segera dilakukan langkah protokolernya sehingga terjadi penularan di situ. Kalau di keluarga dari luar daerah pulang dari pondok mobilitas pengajar, ini yang memang perlu kita antisipasi ke depan kita tingkatkan kedisiplinan untuk dicegah," paparnya.

Meski begitu, Pemkab Sleman tidak akan menerapkan sanksi berupa denda uang. Harda berpendapat saat ini pihaknya perlu menekankan soal sosialisasi disiplin protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah diskusi (soal sanksi) tapi belum final, mau denda uang atau seperti apa belum final. Prinsipnya kalau saya lebih ke sosialisasi kedisiplinan dilakukan dengan baik, masyarakat sebenarnya takut (Corona) hanya teledor," sebutnya.

"Denda (uang) itu kalau saya kalau uang jangan karena kondisi sudah susah seperti ini," tutupnya.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads