Lagi, 2 Perusak Gedung DPRD DIY Saat Demo Ricuh di Malioboro Ditangkap

Lagi, 2 Perusak Gedung DPRD DIY Saat Demo Ricuh di Malioboro Ditangkap

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 18:53 WIB
Jumpa pers penangkapan pelaku perusakan Demo Omnibus Law ricuh di Malioboro pada 8 Oktober 2020 lalu.
Jumpa pers penangkapan pelaku perusakan Demo Omnibus Law ricuh di Malioboro pada 8 Oktober 2020 lalu (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)

Sebelumnya diberitakan, dari demo ricuh di Malioboro pada 8 Oktober 2020 itu, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Empat tersangka yang diamankan sebelumnya berinisial IM (16) warga Bantul, SB (16) warga Kelurahan Ngampilan, Kecamatan Ngampilan, LA (16) dan CF (19) keduanya warga Kelurahan Suryatmajan, Kecamatan Danurejan.

"Jadi untuk yang empat orang, dua itu anak sekolah, pelajar dan dua lagi terdiri dari satu orang dewasa dan satu lagi di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk barang buktinya ada botol mineral untuk tempat bensin, besi untuk alat merusak pospol, batu-batu, korek api dan ban bekas di sekitar DPRD. Bensin itu dia beli di dekat TKP," imbuh Riko.


(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads