Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembakaran Restoran Legian Malioboro pada Oktober lalu. Polisi menyebut tujuh saksi sudah diperiksa dan mulai mengidentifikasi pelaku.
"Untuk kasus (pembakaran resto) Legian ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Senin (30/11/2020).
"Ketujuhnya itu pelapor, pegawai Cafe Legian, pemiliknya, dan beberapa orang yang melihat peristiwa itu," imbuh Yuliyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliyanto menyebut petugas Inafis juga masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dia mengungkap ada lima orang yang sedang dicek keterlibatannya dalam pembakaran Restoran Legian tersebut.
"Dari info Dirkrimum (Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda DIY) ada lima orang yang di-face matching dan saat ini masih perlu pendalaman," ucapnya.
Yuliyanto menyebut lamanya pengungkapan kasus pembakaran Restoran Legian itu karena kendala banyaknya video CCTV. Selain itu, ada beberapa file yang perlu dipulihkan.
"Karena banyak sekali videonya dan harus dibaca dan diurutkan satu per satu. Termasuk kita sedang mengupayakan recovery atau pemulihan file CCTV yang pada saat itu hanya bisa menyimpan video dalam waktu yang tidak lama," ujar Yuliyanto.
Sebelumnya diberitakan, Restoran Legian Malioboro kebakaran saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja rusuh pada Kamis (8/10) lalu. Anak pemilik Restoran Legian mengungkap ada rekaman CCTV yang menunjukkan restorannya diduga dilempar molotov sebelum kebakaran.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, pihaknya dibantu Polda DIY tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti terbakarnya restoran Legian. Tim Inafis juga telah melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
"Oleh karena itu kami di-back up Polda (DIY) melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut. Saat ini tim iden gabung dengan iden Polda lakukan olah TKP dan besok tim Labfor Semarang turun lakukan olah TKP," kata Riko saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/10).
(ams/rih)