Terowongan sempit di Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah, viral karena penuh lalu lalang kendaraan. Sampai sekarang, jalur ini masih tetap digunakan warga karena yang akan menuju ke kota kecamatan atau pasar.
Terowongan dengan panjang 5 meter, lebar 1,5 meter dan tinggi 1 meter ini berada di bawah rel kereta api. Warga menyebut terowongan Gedong Jimat karena lokasinya berdekatan dengan bekas bangunan gudang penyimpanan pusaka.
Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, hingga hari ini tidak ada penanganan apapun baik dari pemerintah maupun PT KAI. Kepala Desa Karangmalang, Muhammad Idris Subur mengatakan, warga masih tetap memanfaatkan terowongan ini saat akan bepergian keluar desa.
"Tidak ada perubahan, masih dipakai sampai sekarang. Bahkan dari dulu memang sudah seperti ini," kata Muhammad Idris Subur kepada detikcom, Sabtu (28/11/2020).
Kades meneruskan, terowongan tersebut sempat ramai dilalui kendaraan saat ada perbaikan jalan di underpass Karangmalang. Setelah pekerjaan perbaikan jalan rampung, jumlah kendaraan yang melalui terowongan Gedong Jimat ini mulai sedikit berkurang.
Akan tetapi, lalu lalang kendaraan di tempat itu tetap masih ramai.
"Artinya tidak seramai kemarin saat jalan utama ditutup untuk perbaikan. Tapi tetap saja dilalui warga," terang Muhammad Idris Subur.
![]() |
Terowongan sempit ini, sambung Kades, merupakan jalur pintas untuk menghindari kemacetan di kawasan pasar. Sehingga orang dari desa desa di wilayah selatan Kecamatan Ketanggungan menggunakan underpass sempit ini saat akan menuju kota.
"Kawasan pasar selalu macet, apalagi kalau pagi, jadi mereka lebih suka melewati terowongan Gedong Jimat supaya tidak terjebak macet. Ini jalan pintas supaya tidak ketemu macet meski harus menunduk saat masuk terowongan ini," ungkapnya.
Tauhid (32) warga Desa Buara mengatakan, selalu menggunakan jalur ini bila akan ke kota Ketanggungan. Kata dia, jika melalui jalan utama dipastikan akan terjebak macet di pasar.
"Enak lewat terowongan ini tidak kena macet," ucapnya singkat.
(mbr/mbr)