Katib Aam PBNU: Keturunan Nabi Berhak Dihormati, Tapi Jangan Benarkan Salahnya

Katib Aam PBNU: Keturunan Nabi Berhak Dihormati, Tapi Jangan Benarkan Salahnya

Arif Syaefudin - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 14:52 WIB
Yahya C Staquf di Yogya, 24/4/2019
Yahya C Staquf. (Foto:dok detikcom)
Rembang -

Katib Aam PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, turut angkat bicara atas pernyataan Buya Syafii Maarif tentang mendewakan keturunan Nabi sebagai bentuk perbudakan spiritual.

Mantan jubir presiden era Gus Dur tersebut menyebut maksud dari pernyataan mendewakan keturunan Nabi adalah yang dimaksudkan oleh Buya Syafii adalah mengikuti sampai secara buta tanpa peduli benar atau salah.

"Mungkin, yang dimaksud Buya dengan istilah mendewakan itu sampai batas mengikuti secara buta, tanpa peduli benar atau salah," terang Gus Yahya melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (23/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Yahya menjelaskan bahwa keturunan Rasulullah sudah selayaknya mendapat hak untuk dihormati. Namun, di sisi lain, membenarkan suatu kesalahan, siapapun pelakunya jelas tidak boleh.

"Keturunan Rasulullah berhak dihormati karena nasabnya. Tapi membenarkan kesalahan, siapa pun pelakunya, jelas tidak boleh," papar mantan Wantimpres Jokowi tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii menyoroti soal fenomena mendewakan sosok yang mengaku keturunan nabi. Buya menyampaikan pendapatnya yang ditulis akun Twitter @SerambiBuya.

"Bagi saya mendewa-dewakan mereka yang mengaku keturunan Nabi adalah bentuk perbudakan spiritual," tulis akun Twitter @SerambiBuya seperti dikutip detikcom, Senin (23/11).

(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads