Bunuh-Buang Mayat Gadis di Semak-semak, Pelaku Sempat Setubuhi Korban

Bunuh-Buang Mayat Gadis di Semak-semak, Pelaku Sempat Setubuhi Korban

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 15:02 WIB
Jumpa pers kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di semak-semak, Kota Semarang, Jumat (20/11/2020).
Jumpa pers kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di semak-semak, Kota Semarang, Jumat (20/11/2020). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang -

Polisi menangkap Agus (36), pelaku pembunuhan wanita EL (26) yang mayatnya ditemukan di semak-semak, Jalan Pramuka, Kota Semarang. Pelaku mengaku tega melakukan aksinya karena takut ancaman korban saat menagih utang.

"Jadi sebelum terjadi pembunuhan, EL sempat hubungi AS untuk bertemu, minta kembalikan uang Rp 11 juta," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (19/11/2020).

Auliansyah mengatakan antara pelaku dan korban sudah saling kenal. Keduanya kemudian janjian bertemu di kos Agus di daerah Kabupaten Semarang, Kamis (12/11). Saat itu keduanya terlibat perbincangan hingga emosi AS tersulut dan mencekik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketemu di kos AS, mereka berbincang di sana sempat melakukan hubungan, setelah selesai, EL kembali menanyakan uang. Pelaku mencekik leher korban hingga meninggal," jelas Aulia.

Sementara itu, Agus mengaku kenal dengan korban sejak 1,5 tahun lalu. Dia nekat membunuh karena takut ancaman korban yang akan membongkar hubungan terlarang mereka kepada istrinya.

ADVERTISEMENT

"Dia mengancam mau ungkap hubungan ini sama istri. Saya pinjamnya bertahap," kata Agus, yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang.

Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan tergeletak di semak-semak dekat Jalan Pramuka, Kota Semarang, Jumat (13/11) lalu. Identitas mayat tersebut diketahui berinisial EL (26) warga Kota Semarang.

"Ada warga curiga saat melihat sepeda motor Honda Beat warna merah putih berada di semak-semak di kawasan sepi penduduk. Setelah didekati ternyata tak jauh dari motor ada perempuan yang tergeletak dalam posisi tertelungkup," kata Kanit Reskrim Polsek Gunungpati AKP Suroso saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11) lalu.

Polisi kemudian mengungkap bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan, Agus (36), ditangkap saat berada di Pelabuhan Lembar, NTB, Minggu (15/11) dini hari. Pelaku berusaha melarikan diri ke kampung halamannya di Sumbawa.

"Setelah penelusuran, yang bersangkutan naik kapal laut dari Tanjung Perak Surabaya ke Lombok Barat atau Sumbawa. Dilakukan penangkapan dibantu Polres Lombok Barat. Mengaku bahwa tersangka yang melakukan pembunuhan kepada korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (16/11).

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads