Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengucurkan bantuan Rp 4 miliar bagi empat kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah yang berada di lereng Gunung Merapi. Selain itu BNPB juga menyiagakan satu unit helikopter di lapangan untuk kegiatan terkait aktivitas Gunung Merapi.
"Kami hari ini akan memberikan bantuan Rp 1 miliar kepada setiap kabupaten (yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi). Di sini terdapat satu kabupaten dari DIY, yaitu Kabupaten Sleman, lantas sisanya tiga kabupaten dari Jawa Tengah," kata Kepala BNPB Doni Monardo saat ditemui wartawan di kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Kota Yogyakarta, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jika keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga, semua rencana-rencana yang berhubungan dengan antisipasi erupsi Gunung Merapi harus dilakukan sebaik mungkin untuk mengurangi risiko, terutama korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberikan bantuan uang, BNPB juga menempatkan satu unit helikopter untuk keperluan kemanusiaan di DIY-Jateng.
"Kita juga akan tempatkan satu unit helikopter yang nantinya bisa digunakan oleh pemerintah DIY dan Jateng dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang berhubungan dengan kegunungapian," ujarnya.
Kemudian, BNPB juga memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Mengingat status saat ini masih pandemi virus Corona atau COVID-19, maka yang menjadi prioritas adalah mengikuti sistem pengungsian yang berbasis kepada protokol kesehatan.
"Dan kami juga sudah menyampaikan pesan-pesan kepada seluruh daerah agar memberikan prioritas kepada kelompok rentan, dal hal ini yang usia lanjut punya comorbid, difabel, ibu hamil dan juga balita," katanya.
"Kemudian tempat pengungsian harus dalam kondisi aman dan nyaman. Aman dari aspek keamanan secara umum dan nyaman dari aspek untuk dukungan logistiknya, obat-obatannya, fasilitas istirahatnya, sanitasinya khususnya air bersih itu betul-betul bisa terpenuhi," imbuh Doni.
Diketahui, BPPTKG menaikkan status Gunung Merapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III) sejak 5 November lalu. BPPTKG pun meningkatkan radius potensi bahaya dari 3 kilometer menjadi 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.