Sebanyak 19 pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19. Akibatnya kantor Disdukcapil Kulon Progo ditutup sementara.
"Ada 19 orang yang kena. Jadi itu yang karyawan Dukcapil 19, terus karyawan (Dinas) Kominfo 1, kemudian yang keluarga kalau tidak salah lima, jadi ada 25 orang (positif Corona)," ujar Bupati Kulon Progo, Sutedjo, saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (18/11/2020).
Sutedjo mengungkap dugaan penyebabnya yakni ada dua pegawai di Disdukcapil Kulon Progo yang melakukan perjalanan ke luar kota. Namun dia tak menjelaskan secara detail kota mana yang dimaksud tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyusul belasan pegawai positif Corona, lanjutnya, kantor Disdukcapil Kulon Progo ditutup selama sepekan.
"Semula Senin sampai Rabu dan ini akan kita perpanjang (penutupan kantor), rencana sampai hari Jumat," jelas Sutedjo.
Meski kantornya ditutup, kata Sutedjo, pelayanan Disdukcapil Kulon Progo tetap dibuka secara online.
"Tidak (berhenti), layanan online, publik yang butuh layanan kita layani secara online. Depan kantor sudah ditulisi prosedurnya," imbuhnya.
(sip/rih)