Nasabah di Solo Ngaku Tabungan Rp 72 Juta Raib, Ini Kata Maybank

Nasabah di Solo Ngaku Tabungan Rp 72 Juta Raib, Ini Kata Maybank

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 19:20 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi by Mindra Purnomo
Solo -

Seorang nasabah Maybank di Solo mengaku kehilangan uang tabungannya. Nasabah bernama Candraning Setyo itu kehilangan uang Rp 72,6 juta dan hanya tersisa saldo Rp 80 ribu di rekeningnya. Juru bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut.

"Terkait transaksi nasabah yang disanggah, saat ini kami sedang dalam proses investigasi atas pengaduan tersebut," kata Tommy dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Di sisi lain, Tommy juga mengingatkan agar nasabah selalu waspada dalam menjaga kerahasiaan data. Termasuk pula kerahasiaan PIN dan pemilihan password yang kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami ingatkan kembali kepada para nasabah yang menggunakan fasilitas internet dan/atau mobile banking agar senantiasa waspada dalam mengelola nomor telepon seluler yang digunakan dan menjaga kerahasiaan data seperti login, PIN, password, serta sandi TAC, untuk tidak disampaikan kepada siapa pun termasuk staf bank. Dan juga senantiasa membuat password yang kuat sehingga tidak mudah diketahui oleh pihak lain," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang nasabah bank swasta di Solo, Candraning Setyo, mengaku kehilangan uang di tabungannya sebesar Rp 72.653.000. Kasus tersebut telah diadukan ke Polresta Solo.

ADVERTISEMENT

Salah seorang kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, mengatakan kasus yang dialami kliennya ini berawal pada Juni 2020. Saat itu nomor ponsel suami Candra tiba-tiba hilang sinyal. Nomor ponsel itu terhubung dengan internet banking bank tempat Candra menabung.

"Hari itu tiba-tiba ponsel hilang sinyal, tidak bisa telepon, menerima telepon, WA, tidak bisa dipakai sama sekali," kata Gading saat dijumpai di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Timuran, Kota Solo, Senin (16/11).

Candra kemudian mengurus masalah tersebut ke gerai provider di Purwosari, Solo. Menurutnya, Candra hanya diberikan kartu baru tanpa dijelaskan permasalahan yang terjadi.

Beberapa hari kemudian, Candra datang ke bank untuk mencetak rekening koran. Dari situlah dia melihat ada transaksi ganjil hingga membuat saldonya terkuras menyisakan Rp 80 ribu.

Diduga selama nomor ponselnya tidak aktif, telah terjadi penerbitan SIM card baru kepada orang tak dikenal. Lalu ada transaksi mencurigakan di rekening Candra.

"Ada lima transaksi aneh pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up (ke penyedia layanan keuangan digital) sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," jelas Gading.

Halaman berikutnya, nasabah kemudian mengadu ke bank...

Hari itu juga Candra membuat pengaduan ke bank. Namun baru mendapatkan jawaban pada 7 Agustus 2020.

"Intinya transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan user name dan password pada aplikasi internet banking dengan tepat," ujarnya.

Padahal, kliennya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Sebab rekening banknya tersebut memang difungsikan sebagai tempat penyimpanan, sehingga tidak banyak transaksi yang dilakukan.

"Artinya, klien kami tidak pernah meninggalkan jejak digital terkait data user name dan password-nya. Satu-satunya yang menyimpan data itu adalah pihak bank. Apakah sistem keamanannya lemah, atau ada oknum yang sengaja membobol data perbankan nasabah?" sebut Gading.

Sedangkan kepada pihak provider, dia juga mempertanyakan adanya penerbitan SIM card secara sepihak. Padahal nomor ponsel tersebut adalah nomor pascabayar.

"Ini kan nomor pascabayar, beda dengan prabayar yang bisa dibeli di pinggir jalan. Untuk penerbitan harus tatap muka, pakai KTP, kenapa bisa seperti ini?" katanya.

Namun menurutnya, pihak provider telah mengonfirmasi terkait hilangnya uang tabungan. Mereka menegaskan tidak memiliki hubungan dengan data perbankan nasabah.

"Jadi meskipun punya SIM card baru, pembobol tidak akan bisa mengambil uang tanpa data perbankan," ujar Gading.

Diwawancara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, membenarkan pihaknya telah menerima aduan terkait kasus nasabah bank kehilangan tabungan tersebut. Aduan itu diserahkan pada ke polisi pada Juni 2020.

"Masih dalam proses penyelidikan," kata Purbo singkat saat dihubungi wartawan, Senin (16/11).

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads