Gerombolan pelaku perampokan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditangkap di tengah jalan di Kuningan, Jawa Barat. Video penangkapan para pelaku tersebut sempat viral. Mereka kemudian dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, kejadian perampokan yang dilakukan para pelaku tersebut terjadi pada Jumat (13/11) dini hari di rumah S (55), warga Kecamatan Blora.
"Pelaku berjumlah enam orang. Mereka masuk rumah dengan cara mencungkil jendela. Sebagian sisanya naik ke atas genting. Kejadian sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat pekan lalu," kata Setiyanto saat jumpa pers di Mapolres Blora, Selasa (17/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiyanto menjelaskan, dalam aksinya, pelaku sempat menyekap anak dan istri S. Sedangkan S mengalami kekerasan fisik. Setelah melumpuhkan para korban, para pelaku menguras barang-barang berharga seperti perhiasan emas, uang tunai dan ponsel. Setelahnya mereka langsung kabur.
"Jika dihitung-hitung kerugian yang dialami korban mencapai Rp 57 Juta. Paling banyak diambil adalah perhiasan emas," jelasnya.
Setelah pelaku kabur, para korban akhirnya berhasil melepaskan diri dari sekapan dan kemudian meminta tolong kepada tetangga serta melapor ke polisi.
"Usai melakukan olah TKP, tim langsung bergerak memburu para pelaku. Salah satu pelaku kita tangkap di Rembang, Jawa Tengah, Minggu (15/11)," ujar Setiyanto.
![]() |
Dari satu pelaku yang tertangkap di Rembang itu, polisi segera melakukan pelacakan dan pengejaran pelaku lainnya. Pengejaran berakhir di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
"Dan lima orang sisanya kita tangkap di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin kemarin," imbuhnya.
Setiyanto mengatakan, keenam pelaku ini sudah saling kenal dan mereka tidak hanya sekali ini saja melakukan aksi kejahatan. Kemudian di antara pelaku ada yang berstatus residivis.
"Mereka sudah saling kenal. Mereka berasal dari luar kota Blora. Ada yang berasal dari Rembang, Banyumas dan Pasuruan, Jawa Timur," jelasnya.
Halaman berikutnya, pengakuan pelaku perampokan...
Sementara itu, salah satu pelaku, R, mengatakan satu hari sebelum melakukan aksinya, mereka lebih dulu memetakan rumah korban S.
"Satu hari sebelumnya kita petakan. Korban katanya mempunyai banyak uang karena bisnis pinjam-meminjam uang. Kami pikir banyak duitnya," kata R.
Sedangkan barang bukti yang diamankan polisi berupa dua unit mobil yang digunakan pelaku, perhiasan emas, uang Rp 4,5 juta diduga hasil kejahatan, 7 ponsel serta peralatan para pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan seperti linggis, golok dan palu.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dihebohkan dengan video penangkapan pelaku kejahatan yang tersebar di WhatsApp, Senin (16/11). Mereka yang ditangkap adalah terduga pelaku perampokan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
"Iya para pelaku berhasil kita tangkap di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Mereka adalah pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Kelurahan Sonorejo beberapa hari lalu," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat dihubungi detikcom, Senin (16/11).
Setiyanto menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim dari Polres Blora bersama tim Polda Jateng.
"Ada enam orang, mereka berasal dari bermacam-macam daerah. Data lengkapnya nanti dulu ya. Biar kita periksa dulu," ujarnya.