Hajatan Nikah Jadi Tragedi, Pengantin Baru-Ortunya Meninggal Kena Corona

Round-Up

Hajatan Nikah Jadi Tragedi, Pengantin Baru-Ortunya Meninggal Kena Corona

Andika Tarmy - detikNews
Minggu, 15 Nov 2020 09:35 WIB

Dari tracing itu ditemukan ada dua kasus baru Corona dari pesta nikah tersebut yang merupakan tetangga pengantin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen lalu menyatakan pesta nikah itu menjadi klaster Corona baru di Sragen.

"Sudah bukan klaster keluarga lagi, sudah menjadi klaster hajatan. Karena keduanya memang tetangga yang hadir dalam hajatan dan kontak erat dengan L ataupun kedua orang tuanya," kata Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedy menyebut dari kasus ini pihaknya bakal memperketat acara hajatan yang digelar warga. Pengetatan acara hajatan ini bakal mengacu pada Peraturan Bupati Sragen Nomor 54 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

"Selama ini Perbup nomor 54 itu mengatur global. Kita perlu membuat semacam SOP (standard operating procedure) menggelar hajatan ataupun pertemuan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia memastikan bakal merumuskan secara detail teknis pelaksanaan hajatan selama pandemi virus Corona atau COVID-19 ini. Sehingga pelaksanaan protokol kesehatan terutama dalam hajatan maupun pertemuan bisa diterapkan secara ketat.

"Kita atur pelaksanaannya seperti apa, misalnya tidak boleh hajatan dengan prasmanan atau piring. Makanan harus dibungkus untuk dibawa pulang, daftar hadir pensilnya harus terus disterilkan, penggunaan mic jangan berganti-ganti. Lebih teknis mengatur pelaksanaan namun tetap mengacu pada Perbup nomor 54," urainya.


(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads