Sesosok Mayat Wanita Ditemukan di Semak-semak Semarang

Sesosok Mayat Wanita Ditemukan di Semak-semak Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 13 Nov 2020 13:31 WIB
Penemuan mayat wanita di semak-semak, Jalan Pramuka, Kota Semarang, Jumat (13/11/2020).
Penemuan mayat wanita di semak-semak, Jalan Pramuka, Kota Semarang. (Foto: Istimewa)
Kota Semarang -

Sesosok mayat wanita ditemukan tergeletak di semak-semak dekat Jalan Pramuka, Kota Semarang. Identitas mayat tersebut yakni Emy Lystiani (26) warga Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

"Ada warga curiga saat melihat sepeda motor Honda Beat nopol H 3684 DQ warna merah putih berada di semak-semak di kawasan sepi penduduk. Setelah didekati ternyata tak jauh dari motor ada perempuan yang tergeletak dalam posisi tertelungkup," kata Kanit Reskrim Polsek Gunungpati AKP Suroso saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11/2020).

Suroso mengatakan mayat korban ditemukan berjarak sekitar 5 meter dari motor. Selain itu korban juga masih mengenakan helmnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang anggota keluarga korban yang bernama Yoga datang ke lokasi penemuan mayat tersebut. Yoga bercerita korban masih sempat menghubungi ibunya tadi pagi.

Dalam komunikasi tersebut, korban yang sudah sejak semalam tidak pulang ke rumah berpamitan ke ibunya untuk langsung menuju ke tempatnya bekerja di Susukan, Kabupaten Semarang.

ADVERTISEMENT

"Tadi dapat info dari Babinsa Gunungpati, langsung ke sini. Sekitar jam 07.00 WIB tadi (korban) telepon ibunya (bilang akan) bablas kerja, tidak pulang. Malemnya juga nggak pulang," kata Yoga kepada wartawan di lokasi kejadian.

"Ibunya ini masih syok," lanjutnya.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads