Bupati Blora Djoko Nugroho dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada karena membagikan bantuan ke warga berisi kalender dan masker bergambar istrinya, Umi Kulsum, yang maju sebagai calon bupati Blora. Djoko pun angkat bicara.
Kokok, sapaan akrab Djoko, mengatakan acara pembagian bantuan itu adalah murni pembagian bantuan kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung beberapa waktu lalu.
"Memang begitu, pada saat itu saya baginya sembako. Tapi tahu-tahu di situ ada kalender saya kurang tahu siapa yang membagikan. Di situ ramai orang," kata Kokok saat dihubungi detikcom, Kamis (12/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kokok menguraikan, suasana pembagian sembako saat itu ramai didatangi warga. Saat dia tiba di lokasi, lanjutnya, bantuan masih terbungkus dalam boks dan belum dipindah ke dalam tas.
"Isinya ya sembako, nggak ada kalender. Saya sendiri juga kaget setelah terdokumentasi kok ada kalender yang terselip di tas berisi bantuan sembako. Entah siapa itu yang memberi," sebutnya.
"Namun yang terpenting, bantuan tersebut kita salurkan murni diberikan kepada warga yang terdampak bencana alam. Tidak ada niatan lain," sambungnya.
Hingga saat ini, Kokok menyebutkan dia belum mengetahui siapa pihak yang menyelipkan kalender dan masker bergambar paslon Umi Kulsum-Agus Sugiyarto tersebut.
"Di situ ramai orang. Bahkan saya sendiri tidak tahu warganya yang mana yang kena bencana, saya nunggu Pak Lurah. Pembagian itu pun, saya bagikan secara simbolis kepada lima orang warga yang terdiri dari beras dan satu tas, kalau warga dapat kalender dan masker mungkin sebelumnya ada tim yang kasih," ujarnya.
"Nah, terkait siapa yang menyelipkan kalender dan masker saya sendiri tidak tahu. Intinya itu hal terpisah, dan bukan saya yang memberi kalender," sambungnya.
Kokok menambahkan, bantuan sembako tersebut anggarannya memang bersumber dari APBD Blora. "Kita kan punya anggaran dari APBD yang diperuntukkan untuk korban bencana alam," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Blora Djoko Nugroho dilaporkan warga ke Bawaslu Blora terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2020. Djoko dilaporkan karena membagikan bantuan ke warga di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, berisi kalender dan masker bergambar istrinya, Umi Kulsum, yang maju sebagai calon bupati Blora.
"Kami terima laporan dari warga yang melaporkan Bupati (Djoko Nugroho) atas dugaan pelanggaran Pilkada dengan memanfaatkan dana APBD Blora untuk membagikan bantuan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyona, saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (12/11).
"Dalam laporan itu, diselipkan kalender dan masker bergambar salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati," sambungnya.
Halaman berikutnya: Seperti apa proses selanjutnya di Bawaslu?
Lulus mengatakan laporan itu bakal ditindaklanjuti Bawaslu dengan memeriksa bukti-bukti yang diberikan pelapor. Pihaknya memiliki waktu lima hari kerja untuk memproses laporan tersebut.
"Sementara kami terima dulu laporannya. Jika dirasa layak untuk ditindaklanjuti. Bawaslu memiliki waktu 5 hari setelah laporan tersebut teregistrasi untuk ditindaklanjuti," terangnya.
Laporan terkait Bupati Blora Djoko Nugroho ini dilakukan warga yang mengatasnamakan Front Masyarakat Peduli Demokrasi, sore ini.
Salah seorang warga, Seno Margo Utomo, menyebut pihaknya melaporkan Djoko karena bantuan yang diberikan ke warga Dukuh Turi, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, disertai masker dan kalender berisikan paslon Pilkada Blora. Dia menyebut kalender dan masker itu bergambar istri Bupati Blora, Umi Kulsum, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Blora.
"Dalam bantuan itu terselipkan masker dan kalender bergambarkan paslon Umi Kulsum dan Agus Sugiyarto. Umi Kulsum sendiri merupakan istri dari Bupati Blora," kata Seno usai melapor ke Bawaslu.
Seno pun menyayangkan pembagian bantuan untuk warga yang terdampak angin puting beliung, Selasa (10/11) lalu itu, diduga bermotif politis. Pihaknya berharap dugaan pelanggaran Pilkada ini bisa ditindaklanjuti Bawaslu.
"Ini pelanggaran, karena memakai uang APBD untuk membuktikan itu kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti dengan serius dan menelusuri kejadian itu," ujar Seno.
Tak hanya Djoko, Front Masyarakat Peduli Demokrasi juga melaporkan perangkat desa setempat.
"Kita laporkan juga Camat, Forkopimca dan bagian humas Setda Blora, karena tidak ada tindakan pencegahan atau mengingatkan Bupati," tegas Seno.