Ahmad Suryo Putra Nugroho alias Abdul Kohar (29) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri yang sedang hamil lima bulan. Mayat korban bernama Siti Anisah (24) ditemukan dalam kamar mandi di rumah saudaranya.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti jika korban dibunuh oleh suaminya," ujar Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis, kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (12/11/2020).
Edwin menjelaskan pembunuhan itu terjadi di rumah saudara korban di Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Sabtu (7/11) pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, pelaku sempat menganiaya korban hingga pingsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian (korban yang dalam kondisi pingsan) dibawa ke kamar mandi dan kepalanya dimasukkan dalam ember berisi air hingga meninggal," kata Edwin.
"Untuk menghilangkan jejak perbuatannya, tersangka meracik cairan yang dibuat dari minuman kaleng dicampur dengan vitamin janin dan dimasukan ke mulut dan hidung korban, sehingga seperti overdosis," lanjutnya.
Namun, hasil autopsi, dan bukti-bukti menunjukkan korban meninggal akibat dibunuh.
Pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers menyampaikan pengakuannya. Dia mengaku tega menghabisi istri baru dinikahinya enam bulan yang lalu karena terbakar cemburu.
"Saya selalu dibanding-bandingkan dengan mantan pacarnya yang dulu. Saya ya cemburu dan marah. Puncaknya pada saat kejadian itu," katanya.
"Saya bangunkan dia (korban) untuk salat subuh, tapi tangan saya ditampik oleh dia. Saya emosi," imbuh pelaku.
Pelaku mengaku memukul dan mencekik istrinya dengan kain. Dia juga membekap mulut dan hidung korban hingga pingsan. Setelahnya dia membunuh istrinya di dalam kamar mandi. Dia juga mengaku memasukkan vitamin dan minuman ke mulut jasad istrinya agar kematiannya dikira akibat overdosis.
Selanjutnya, simak tentang ancaman hukuman yang dihadapi pelaku dan pernyataan dari keluarga korban di halaman selanjutnya....