Tega! Bapak di Tegal Ini Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Tega! Bapak di Tegal Ini Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 18:57 WIB
Seorang pria setubuhi anak kandungnya di Tegal, Rabu (11/11/2020).
Seorang pria tega setubuhi anak kandungnya di Tegal. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Kabupaten Tegal -

Seorang pria di Kabupaten Tegal ditangkap karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh ibu korban ke polisi.

"Anak ini lama tidak ketemu bapaknya dan mendatangi ke rumah. Di sana dia tidur satu kamar, dan bapaknya merayu korban untuk melakukan hubungan badan," ujar Kapolres Tegal AKBP Iqbal Simatupang dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (11/11/2020).

Peristiwa itu terjadi pada akhir Oktober lalu. Setelah pulang dari rumah ayahnya, korban kemudian menceritakan peristiwa itu kepada sang ibu. Ibu korban akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menangkap pelaku di rumahnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepotong kaus lengan panjang, kaus dalam warna putih, bra warna ungu, celana dalam warna hitam, dan celana panjang warna krem.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," urai Iqbal.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi menambahkan pelaku dan ibu korban sudah bercerai sejak lama. Setelah perceraian orang tuanya itu, korban sempat bertemu pelaku pada beberapa tahun silam. Hingga akhirnya korban mendatangi ayahnya lagi bulan lalu.

"Dia (korban) menginap di rumah (pelaku)," ungkap Heru.

Dalam kesempatan yang sama, pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut. "Ya, memang saya sudah lama tidak melakukan hubungan intim," kata pelaku.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads