Seorang pemuda berinisial FAR (22) warga Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka pagi tadi. Mayat pria tersebut ditemukan tertutup selimut di sebuah lapangan.
"Sekitar jam 06.00 WIB di Kentungan RT 03/48 Condongcatur, Depok, Sleman, FAR ditemukan meninggal tepatnya di selatan lapangan Kentungan. Korban diduga mengalami penganiayaan berat," kata Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
"Saat ditemukan, korban dengan posisi miring ke kanan menghadap ke selatan menggunakan celana jeans warna biru dan badan tertutup selimut," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan korban ditemukan oleh saksi bernama R pada sekitar pukul 05.30 WIB saat hendak ke warung makan membuka soto. Polisi menduga pria tersebut tewas pada dini hari tadi.
Saksi kemudian mendatangi Ketua RW untuk melaporkan temuan mayat itu. Dari keterangan saksi, sempat ada keributan antara korban dan terduga pelaku.
"Saat ditemukan, korban sudah meninggal sekitar dua jam sebelumnya. Keterangan saksi di antara jam 02.00 pagi ke atas sempat ada keributan tapi penyebabnya kita masih selidiki," ungkapnya.
Berdasar laporan, korban mengalami luka pada bagian pipi sebelah kanan, bawah telinga sebelah kanan mengalami robek 2 cm, belakang telinga sebelah kanan luka panjang 1 cm.
Kemudian, luka pada pelipis kanan, mata sebelah kanan lebam, luka lecet kaki kanan dan jari lecet. Selain itu ditemukan juga pendarahan di telinga sebelah kanan korban.
"Korban mengalami luka seperti yang disebutkan di atas. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara guna autopsi. Untuk pelaku masih kami kejar," ungkapnya.
Sementara itu, Purwanto (52) ayah mertua korban menyebut dirinya sudah seminggu belakangan tak berjumpa dengan menantunya tersebut. Sepengetahuannya, FAR yang sehari-hari bekerja berjualan jamur ini adalah sosok yang baik.
"Tidak pernah cerita kalau ada masalah, selama ini juga tidak pernah ada yang mencari. Kalau keluarga tahunya pagi ini," kata Purwanto.
(sip/ams)