Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya. Tercatat total 34.728 kasus positif virus Corona di Jateng hingga saat ini.
Dari data yang diunggah di website corona.jatengprov.go.id, Jumat (30/10/2020) pukul 12.00 WIB, dari total 34.728 kasus positif virus Corona di Jateng, 3.636 pasien masih dirawat, 28.518 sembuh, dan 2.574 meninggal.
Bila dibandingkan dengan data kemarin maka ada penambahan 378 kasus positif virus Corona di Jateng. Kemudian jumlah pasien Corona yang dirawat bertambah 54, jumlah pasien Corona yang sembuh bertambah 295, dan jumlah pasien Corona yang meninggal bertambah 29 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga menyampaikan hingga saat ini masih ada 3.908 kasus suspek Corona. Bila dibandingkan dengan kemarin, maka ada penambahan 29 kasus baru suspek Corona di Jateng.
Di situs tersebut Pemprov Jateng kini tak lagi mencantumkan data kasus probabel COVID-19.
Istilah 'suspek dan probable' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
![]() |
Selanjutnya, kasus Probable yakni kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
(ams/sip)