Oknum Anggotanya Diduga Intimidasi Warga, Dansat Brimob DIY Minta Maaf

Oknum Anggotanya Diduga Intimidasi Warga, Dansat Brimob DIY Minta Maaf

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 11:42 WIB
Mako Brimob Polda DIY
Mako Brimob Polda DIY. (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Yogyakarta -

Tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi beraudiensi dengan jajaran Satbrimob Polda DIY. Hal itu buntut dari insiden dugaan pelanggaran etik terhadap oknum yang diduga anggota Brimob Polda DIY ke Polda atas dugaan intimidasi dan perlakuan kekerasan kepada sejumlah pemuda.

Anggota tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi Atqo Darmawan, mengatakan sebelum audiensi pada Selasa (27/10) malam, mereka telah melayangkan aduan ke Polda DIY atas insiden itu.

"Kami (telah) mendatangi Polda DIY mau meluruskan soal dugaan pelanggaran etik oknum diduga anggota Brimob, karena kami mendapati adanya aduan dari tiga pemuda yang tanpa tahu alasan yang jelas mereka ditangkap," kata Atqo Darmawan, saat dihubungi wartawan, Rabu (28/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia mengungkap ada tiga pemuda berinisial D, R, dan J yang ditangkap oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota Brimob.

D lebih dulu ditangkap di depan gang rumahnya. Saat itu, ia ditangkap tanpa ada keterangan apapun. KTP disita dan kemudian dibawa ke warung burjo di dekat Mako Brimob Baciro, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

Di lokasi tersebut, ia mengklaim mendapat intimidasi oleh terduga anggota Brimob dan diinterogasi soal siapa admin akun Twitter @BandSidekick. Mereka mengatakan kepada akun Twitter tersebut telah menghina Brimob.

"Dengan terpaksa dan di bawah tekanan, D memberitahu ke terduga anggota Brimob bahwa selain dirinya, temannya yang bernama J dan R juga merupakan salah dua admin akun Twitter tersebut," ungkapnya.

Singkat cerita ketiganya mengaku mendapat tekanan dan intimidasi soal insiden demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh di Malioboro pada 8 Oktober 2020 lalu. Mereka ditanyai terkait perusakan gedung dewan, pembakaran Restoran Legian, dan penghancuran pos polisi di sekitar kawasan Malioboro.

"Awal mulanya mereka ditangkap karena terkait dengan postingan logo mirip Brimob yang dikasih nama 'sidekick'. Mereka juga dipaksa mengaku ikut demo kemarin itu dan sempat ada aksi kekerasan juga terhadap mereka itu yang kami sesalkan," lanjut Atqo.

Akhirnya setelah mendapat pengawalan dari tim kuasa hukum pada hari yang sama. Ketiga pemuda itu akhirnya dilepaskan dengan meninggalkan kartu identitas diri.

"Kami juga mau memastikan bahwa itu anggota Brimob atau bagaimana. Kalau pun benar, Polda harus tegas dan diurus. Karena semua kan ada prosedur penangkapan," jelasnya.

Diwawancara terpisah, Dansat Brimob Polda DIY Kombes Imam Suhadi menyatakan telah beraudiensi dengan pihak LBH maupun tiga orang pemuda yang melapor mendapat intimidasi. Ia menyebut permasalahan bermula karena adanya kesalahpahaman.

"Semalam kami sudah mediasi dan beraudiensi dengan LBH. Permasalahan awal tentang kesalahpahaman antara beberapa anggota Brimob dengan seorang masyarakat yang awalnya mengunggah di medsos tentang lambang Brimob yang diubah atau didesain dengan gambar dan tulisan yang tidak sesuai," kata Imam kepada wartawan, hari ini.

Imam mengakui memang ada anggota Brimob yang tanpa seizinnya melakukan penindakan. Namun, menurutnya tidak ada aksi pemukulan saat anggotanya menindak tiga pemuda itu.

"Kemudian anggota Brimob mencari akun Twitter tersebut menemukan pemilik akun tersebut kemudian memberikan peringatan dan tindakan berupa push up dan jalan jongkok, dijelaskan bahwa tidak ada pemukulan maupun penganiayaan terhadap orang tersebut," tegasnya.

Imam menjelaskan pihak LBH meminta agar ada jaminan perlindungan kepada ketiga orang yang diduga telah diintimidasi. Imam pun menyanggupi dan menyatakan jika anggotanya bersalah kemudian meminta maaf.

"Saya meminta maaf apabila anggota kami bertindak tidak sesuai prosedur dan akan mengambil tindakan kepada mereka. Saya juga menjamin rasa aman kepada orang tersebut," ucapnya.

Dalam audiensi itu anggota Brimob yang terlibat di hadirkan dan turut meminta maaf. Dia menyebut permasalahan itu telah diselesaikan secara damai.

"Jadi untuk permasalahan ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan sehingga sudah dianggap selesai dan tidak ada permasalahan di kemudian hari," tegasnya.

"Ini dijadikan pelajaran dari kedua belah pihak agar semua tidak terulang lagi. Untuk ke depan Brimob akan berkunjung silaturahmi dengan didampingi dari LBH," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads