Pembunuh yang Habisi Wanita di Kamar Hotel Kudus Terancam 15 Tahun Bui

Pembunuh yang Habisi Wanita di Kamar Hotel Kudus Terancam 15 Tahun Bui

Dian Utoro Aji - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 15:50 WIB
Pelaku pembunuhan wanita dalam kamar hotel di Kudus, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Konferensi pers kasus pembunuhan wanita dalam kamar hotel di Kudus. Foto: Dian Utoro Aji/detikcom
Kudus -

Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan wanita L (38) di dalam kamar sebuah hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pelaku KH (40) terancam hukuman penjara 15 tahun.

"Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Aditya mengatakan dalam pengungkapan kasus ini pihaknya tidak membutuhkan waktu lama. Polisi menangkap pelaku dalam waktu 1X24 jam setelah mayat L ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, berkat rahmat Allah dan kerja keras anggota kami dalam waktu singkat bisa melaksanakan penangkapan tersangka berinisial KH alias Lek No pekerjaan swasta kita amankan di suatu rumah di Jalan Melati Kudus," kata Aditya.

Menurutnya pelaku mengakui telah membunuh wanita L. Pelaku membunuh korban dengan mencekik lehernya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan motif di balik pembunuhan ini yakni jalinan asmara terlarang di antara pelaku dan korban.

"Jadi sesuai pengakuan dan nanti kita dalami lagi. Bahwasannya yang bersangkutan mempunyai hubungan gelap dengan korban. Kemudian pada Minggu (25/10) bersangkutan (pelaku) minta untuk ketemu di hotel. Setelah ketemu hubungan (hubungan badan) sekali. Kemudian bersangkutan menyampaikan kepada korban ingin untuk pisah. Karena sudah ketahui dengan istrinya. Kemudian timbul percecokan spontanitas mencekik korban sampai meninggal," papar dia.

Diberitakan sebelumnya, mayat wanita L ditemukan dalam kamar nomor 105 di sebuah hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Korban ditemukan pada Senin (26/10) siang. Pada saat itu petugas hotel ingin bertanya apakah L memperpanjang masa sewa kamar atau tidak. Namun tak ada respons dari dalam kamar hingga akhirnya, petugas hotel tersebut kemudian melaporkan polisi. Ternyata korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar.

Simak video 'Mayat Laki-laki di Kendari Ditemukan Ngambang di Sekitar Bakau':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads