Polisi akhirnya menangkap KH (40), pelaku pembunuhan wanita berinisial L (38) dalam kamar hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sebelum membunuh, pelaku sempat berhubungan badan dengan korban.
"Minggu (25/10) bersangkutan minta untuk ketemu di hotel. Setelah ketemu, hubungan sekali (berhubungan badan)," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Aditya menjelaskan, usai berhubungan badan pelaku dan korban terlibat cekcok. Hingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian timbul percekcokan, spontanitas mencekik korban sampai meninggal," kata dia.
![]() |
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersebut. Di antaranya pakaian, ponsel dan sepeda motor.
"Barang bukti, pakaian. Kemudian ada HP, motor korban dan pelaku kita amankan," kata Aditya.
Diberitakan sebelumnya, mayat L ditemukan setelah karyawan hotel tak bisa membuka kamar yang disewa korban pada Senin (26/10) siang. Karyawan itu awalnya ingin bertanya apakah L akan memperpanjang masa sewa kamar. Namun tak ada jawaban dari kamar dengan nomor 105 itu.
Hingga akhirnya, karyawan hotel tersebut kemudian melapor kepada polisi. Korban ternyata sudah dilaporkan hilang oleh suaminya pada Minggu (25/10).
Lihat juga video 'Mayat Laki-laki di Kendari Ditemukan Ngambang di Sekitar Bakau':