Polisi telah menetapkan Eko Prasetyo alias Keleng (30) sebagai tersangka pembunuhan sadis Yulia (42) yang mayatnya ditemukan dibakar dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah. Meski begitu, polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
"Masih satu tersangka. Adanya (kemungkinan) pelaku lain masih kita dalami," ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10/2020).
Direskrimum Polda Jateng Kombes Wihastono sebelumnya sempat menyampaikan ada dua orang yang diamankan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," ujar Wihastono dalam keterangan yang diperoleh detikcom, Jumat (23/10).
Kasus ini awalnya terungkap saat seorang warga yang melintas melihat kepulan asap dari mobil yang terparkir di depan toko material bangunan di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (20/10) pukul 22.00 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan ternyata ada sesosok mayat di bagian belakang mobil tersebut.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus kebakaran mobil tersebut. Hasilnya ditemukan ada selotip di tangan mayat wanita terbakar dalam mobil itu.
Hingga akhirnya polisi menangkap tersangka pada keesokannya pada dini hari. Eko ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendsari.
Dari pemeriksaan tersangka akhirnya diketahui Yulia dihabisi di kandang ayam yang berada tak jauh dari rumah terseangka. Yulia yang datang ke rumah Eko untuk membahasa utang piutang pada Selasa (20/10) sekitar pukul 17.00 WIB, malah dihabisi di dalam kandang ayam.
Polisi menyebut Yulia berinvestasi sebanyak Rp 100 juta untuk bisnis ternak ayam yang dikelola Eko. Selain itu, Eko juga memiliki utang pribadi kepada Yulia sebesar Rp 45 juta.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkap, Eko membunuh dengan linggis yang sudah disiapkannya di dalam kandang ayam.
"Alat itu (linggis) sudah disiapkan di kandang ayam. Artinya ada perencanaan di sana," terang Luthfi kepada wartawan di Polres Sukoharjo, Jumat (23/10).
Tak hanya itu, tersangka Eko juga meminta PIN ATM korban. Uang Rp 8 juta yang dibawa Yulia diambil pelaku, tak hanya itu pelaku juga mengambil uang Rp 15 juta dari ATM korban.
Jasad Yulia lalu dimasukkan ke dalam mobil milik korban dan dibawa ke halaman sebuah toko material bangunan. Di lokasi itulah mobil dan jasad Yulia dibakar oleh pelaku.
Tonton juga 'Aksi Kurang Ajar Pembunuh Yulia, Gelap Mata karena Utang Rp 145 Juta':
(bai/sip)