Yulia, perempuan yang mayatnya ditemukan dalam mobil terbakar di Sukoharjo ternyata merupakan korban pembunuhan. Pelaku merupakan rekan bisnis korban, Eko Prasetyo alias Keleng (30).
"(Partner) Bisnis ayam ras sama ayam super," kata Direskrimum Polda Jateng, Kombes Wihastono Yoga Pranoto, kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jumat (23/10/2020).
Peristiwa nahas itu terjadi saat Yulia mendatangi rumah tersangka Eko untuk menagih utang pada Selasa (20/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku pembunuhan sadis itu diketahui memiliki utang Rp 145 juta ke Yulia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Investasi Rp 100 juta, utang pribadi Rp 45 juta," lanjut Wihastono.
Di kandang ayam tak jauh dari rumah tersangka, Ngesong, Kabupaten Sukoharjo itulah Yulia meregang nyawa. Dia dihantam linggis dan diseret oleh tersangka. Tak hanya itu dia juga diminta untuk menyerahkan nomor PIN ATM miliknya sebelum menghembuskan napas terakhirnya.
Berikut temuan mengejutkan dari kasus pembunuhan sadis itu:
1.Yulia dibunuh rekan bisnis gegara utang
Eko diketahui memiliki utang senilai Rp 145 juta ke Yulia. Pembunuhan itu dilakukan saat Yulia mendatangi rumah tersangka untuk menagih utang.
2. Yulia ternyata tewas dihantam linggis
Jasad Yulia ditemukan di dalam mobil terbakar di dekat toko material di Ngesong, Sukoharjo. Ternyata dari penyelidikan polisi diketahui Yulia tewas usai dihantam linggis oleh tersangka.
"Korban dibunuh dengan dipukul dengan linggis," kata Wihastono.
3. Setelah dihantam linggis, tersangka paksa Yulia menyebutkan PIN ATM-nya
Polisi menyebut Eko tak hanya menghantam Yulia dengan linggis. Di tengah aksi sadisnya menganiaya Yulia, Eko sempat memaksa korban untuk mneyebutkan PIN ATM.
"Waktu (Yulia) dipukul itu masih hidup kan, dimintai (oleh pelaku) nomor PIN, ATM diambil, kurang ajar itu," ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Wihastono Yoga Pranoto kepada wartawan di kompleks Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (23/10/2020).
"Habis (Yulia) dipukul terus dipaksa untuk berikan nomor PIN ATM," lanjutnya.
Polisi menyebut uang tunai Rp 8 juta yang dibawa Yulia diambil oleh tersangka. Dari ATM korban, tersangka Eko juga mengambil uang Rp 15 juta.