Cerita Mertua Pelaku Saat Malam Yulia Dihabisi-Dibakar dalam Mobil

Cerita Mertua Pelaku Saat Malam Yulia Dihabisi-Dibakar dalam Mobil

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 23 Okt 2020 18:31 WIB
Kamino, mertua pelaku pembunuh Yulia, wanita yang ditemukan tewas terbakar dalam mobil di Sukoharjo.
Mertua pelaku pembunuh Yulia, wanita yang ditemukan tewas terbakar dalam mobil (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Sukoharjo -

Polisi menetapkan satu orang tersangka pelaku pembunuhan Yulia (42), wanita yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Sukoharjo. Pelaku bernama Eko Prasetyo (30) pada malam kejadian sempat berpamitan dengan ayah mertuanya akan memperbaiki WiFi.

Ayah mertua Eko, Kamino, mengatakan menantunya itu bekerja di sebuah perusahaan bidang koneksi internet. Dia bertugas memasang atau menyervis peralatan WiFi.

"Sempat pamitan pasang internet WiFi. Dia memang ikut perusahaan," kata Kamino di rumah yang dia tinggali bersama Eko di Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamino pun kaget saat Rabu (21/10) dini hari pukul 03.00 WIB, rumahnya didatangi polisi. Sebab, dia sendiri yang menerima surat penangkapan Eko.

"Sebelum subuh itu polisi datang, enam mobil. Bawa surat penangkapan," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Kamino pun membenarkan Eko memiliki hubungan bisnis dengan Yulia. Keduanya, kata Kamino, belum lama bekerja sama ternak ayam.

"Mereka (Yulia dan Eko) bisnis ternak ayam petelur. Belum lama, beberapa bulan," terang Kamino.

Kamino juga mengaku pernah melihat Yulia. Namun seingat Kamino baru sekali dia bertemu Yulia.

"Pernah ke sini. Main sekali," ujarnya.

Kamino pun mengaku tak tahu-menahu soal utang piutang antara menantunya dengan Yulia. Dia juga sempat bingung saat menantunya ditangkap polisi.

"Ditangkap terkait apa tidak tahu. (Utang piutang) tidak tahu. Tiba-tiba ditangkap," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku dan sudah janjian bertemu di kandang ayam yang tak jauh dari rumah pelaku, Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Selasa (20/10) pukul 17.00 WIB.

Saat Yulia hendak masuk mobil, pelaku memukulnya dengan linggis dua kali dan menyeretnya ke dalam kandang ayam. Sebelum meninggal, pelaku meminta PIN ATM korban dan mengambil sejumlah uang.

Pada malam harinya, korban yang dimasukkan ke dalam mobil, dibawa ke TKP kedua, depan toko material bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 4/7 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Korban baru ditemukan oleh warga sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya pukul 03.00 WIB.

"Ditangkap di rumah tersangka. Dia tidak menyangka kita bisa cepat mengungkap. Ini atas kerja sama Labfor, Polres Sukoharjo, Jatanras Polda Jateng," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10).

Tonton video 'Aksi Kurang Ajar Pembunuh Yulia, Gelap Mata karena Utang Rp 145 Juta':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads