Di Dusun Sibimo Hanya Boleh Ada 7 Rumah, Apa yang Terjadi Kalau Lebih?

Di Dusun Sibimo Hanya Boleh Ada 7 Rumah, Apa yang Terjadi Kalau Lebih?

Robby Bernardi - detikNews
Minggu, 18 Okt 2020 12:35 WIB
Suasana Dusun Sibismo di Batang, yang hanya boleh ada 7 rumah di kampung tersebut
Jalan masuk Dusun Sibimo di Batang (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Batang -

Di Dusun Sibimo di Batang, Jateng, berjalan mitos bahwa rumah di kampung tersebutr tak boleh lebih dari 7 rumah. Pelanggaran terhadap mitos tersebut dipercayai akan mendatangkan kejadian buruk hingga kematian terhadap pelanggarnya.

Dusun Sibimo di Desa Brokoh, Kecamatan Wonotunggal, Batang, Jateng, merupakan kampung terisolir yag di kanan kirinya dikepung hutan. Hanya ada 22 jiwa yang menghuni 6 rumah. Hanya ada 7 rumah di kampung itu, itu pun satu rumah dibiarkan kosong karena ditinggal penghuninya.

"Di dukuh Sibimo ini ada mitos, yang yang bermukim di sini maksimal tujuh rumah. Kalau lebih, biasanya akan terjadi permasalahan," kata Kepala Desa Brokoh, Mukmin, saat mendampingi detikcom mengunjungi Dusun Sibimo, Minggu (18/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukmin memaparkan, pernah ada warga yang dengan sengaja membangun rumah-rumah lagi, padahal rumah yang berdiri di kampung tersebut sudah 7 unit. "Pernah sampai 12 rumah. Tapi penghuninya meninggal bunuh diri, ada yang gantung diri dan ada yang minum racun dan meninggal di hutan, akhirnya rumah (kayu) dipindah dari dukuh ini," katanya.

Mbah Tarji (93 tahun), sesepuh warga, juga mengiyakan. "Kampung Bimo (Sebutan dukuh Sibimo), boleh ditempati tapi tidak boleh kebanyakan rumah. Harus (tak lebih) tujuh rumah. kalau tujuh (rumah) pas. Lebih dari tujuh, kacau. Pasti ada saja kejadiannya," ujar Mbah Tarji dalam bahasa Jawa kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

Mbah Tarji kemudian menceritakan pernah ada warga yang tidak percaya akan pantangan yang ada di dusunnya. Kejadiannya sekitar tahun 1980. Warga yang melanggar mitos membangun rumah di dusun setempat, padahal sudah ada tujuh rumah.

"Permasalahanya ya macam-macam. Ada yang bunuh diri dengan menggantung atau ada juga yang bunuh diri di hutan minum racun tikus atau warga yang tidak merasa betah," jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Modriah (40), warga setempat. Modriah masih mempercayai larangan yang digariskan oleh para leluhurnya itu. "Kata bapak saya di sini harus 7 rumah, tidak boleh lebih. Itu pesan dari penjaga kampung sini turun temurun," kata Modriah.

Dengan tujuh rumah tersebut menurut Modriah dimaksudkan agar warga bisa hidup tenang dan saling membantu.

"Saya percaya 'sesepuh' (penjaga Dusun Sibimo) yang menjaga warga. Kalau ada yang berniat jahat masuk sini pasti dihadang oleh penjaga dusun yang biasa disebut warga sebagai Bimo Sekti," tambahnya.

Nah percaya atau tidak, namun yang pasti sampai saat ini di Dusun Sibimo hanya ada tujuh rumah. Namun yang ditempati oleh warga yang berjumlah 22 jiwa hanya 6 rumah. Satu rumah dibiarkan kosong.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads