Mengunjungi Dusun Sibimo, Terpencil dan Dilarang Lebih dari 7 Rumah

Mengunjungi Dusun Sibimo, Terpencil dan Dilarang Lebih dari 7 Rumah

Robby Bernardi - detikNews
Minggu, 18 Okt 2020 10:56 WIB
Suasana Dusun Sibismo di Batang, yang hanya boleh ada 7 rumah di kampung tersebut
Jalan menuju Dusun Sibismo di pedalaman hutan di Batang. (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Batang -

Di Desa Brokoh, Kecamatan Wonotunggal, Batang, Jateng, ada sebuah kampung unik. Sudah beratus tahun masyarakatnya percaya bahwa penjaga dusun hanya mengizinkan tak lebih dari 7 rumah berdiri di dusun tersebut. Lebih dari itu maka kejadian buruk akan terjadi.

Namanya Dukuh Sibimo, berjarak sekitar 15 km dari ibu kota Kabupaten Batang. Lokasinya menjorok ke dalam Hutan Alas Kupang sehingga terisolir dengan kapung lainnya. Belum ada jaringan listrik masuk ke dusun tersebut. Hanya beberapa rumah yang menggunakan listrik, itu pun menyambungkan listrik dari musala dukuh lainnya yang berjarak 1 km.

Hanya ada 22 jiwa yang menghuni 6 rumah di dukuh tersebut. Kepala Desa Brokoh, Mukmin, mengatakan bahwa secara turun temurun warga Sibimo meyakini bahwa rumah di dalam kampung tersebut tak boleh lebih dari 7 unit. Mukmin sendiri mengaku tidak mengetahui sejak kapan mitos itu dipercaya, namun dipastikan sudah ratusan tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dukuh Sibimo ini ada mitos, yang yang bermukim di sini maksimal tujuh rumah. Kalau lebih, biasanya akan terjadi permasalahan," kata Mukmin saat mendampingi detikcom mengunjungi Dusun Sibimo, Minggu (18/10/2020).

Menurut Mukmin, mitos tujuh rumah sampai saat ini masih menjadi kepercayaan warga setempat. Saat ini ada tujuh rumah di dukuh setempat, namun yang dihuni oleh warga ada 6 rumah. 1 rumah lainnya dalam kondisi kosong karena ditinggal pindah penghuninya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Mukmin juga mengantarkan detikcom ke rumah Tarji (93 tahun), sesepuh warga setempat. Mbah Tarji mengaku lahir pada 1927 di kampung tersebut. Menurutnya, dusun tersebut aman dan tenteram sejak dulu, bahkan belum pernah dimasuki oleh warga asing bahkan semenjak masa penjajahan.

"Kampung Bimo (Sebutan dukuh Sibimo), boleh ditempati tapi tidak boleh kebanyakan rumah. Harus (tak lebih) tujuh rumah. kalau tujuh (rumah) pas. Lebih dari tujuh, kacau. Pasti ada saja kejadiannya," ujar Mbah Tarji kepada detikcom.

Mbah Tarji kemudian menceritakan pernah ada warga yang tidak percaya dengan pantangan itu, sekitar sekitar tahun 1980. Ada warga membangun rumah di dukuh setempat, padahal sudah ada tujuh rumah. Setelah keluarga tersebut terkena musibah, rumahnya lalu dipindah lagi.

Hal yang sama juga dikatakan Modriah (40), warga setempat. Modriah masih mempercayai larangan yang digariskan oleh para leluhurnya itu. "Kata bapak saya di sini harus 7 rumah, tidak boleh lebih. Itu pesan dari penjaga kampung sini turun temurun," kata Modriah.

Suasana Dusun Sibismo di Batang, yang hanya boleh ada 7 rumah di kampung tersebutMbah Tarji, sesepuh Dusun Sibimo. (Foto: Robby Bernardi/detikcom)

Dengan tujuh rumah tersebut menurut Modriah dimaksudkan agar warga bisa hidup tenang dan saling membantu.

"Saya percaya 'sesepuh' (penjaga Dusun Sibimo) yang menjaga warga. Kalau ada yang berniat jahat masuk sini pasti dihadang oleh penjaga dusun yang biasa disebut warga sebagai Bimo Sekti," tambahnya.

Nah percaya atau tidak, namun yang pasti sampai saat ini di Dusun Sibimo hanya ada tujuh rumah. Namun yang ditempati oleh warga yang berjumlah 22 jiwa hanya 6 rumah. Satu rumah dibiarkan kosong.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads