Polisi Lepas 5 Orang yang Diciduk Saat Demo Omnibus Law di Banyumas

Polisi Lepas 5 Orang yang Diciduk Saat Demo Omnibus Law di Banyumas

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 16 Okt 2020 15:17 WIB
Massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas masih bertahan menunggu Bupati Banyumas meneken dukungan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Gas air mata dan water cannon bubarkan demo omnibus law di Banyumas, Kamis (15/10/2020) (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Banyumas -

Lima orang dari massa demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sempat diamankan Polresta Banyumas dipulangkan karena tak terindikasi melakukan tindak pidana. Namun dari hasil pemeriksaan, ada yang mengaku hanya ikut-ikutan demo Omnibus Law.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, kelima orang yang diamankan yaitu tiga orang pelajar, seorang mahasiswa dan seorang warga (pada berita sebelumnya disebut lima orang pelajar).

"Ada beberapa yang diamankan, setelah kita data dan lakukan pembinaan kemudian kita panggil pihak orang tua (pelajar) dan langsung kita pulangkan pukul 23.30 WIB. Pelajar tiga, satu mahasiswa, satu warga," kata Berry kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Berry, para orang tua pelajar tersebut tidak mengetahui apa yang telah dilakukan anak-anaknya.

"Orang tua tidak ada yang tahu dan berterima kasih kepada pihak petugas karena sudah mengingatkan. Karena dari beberapa anak-anak ini kan tidak boleh melakukan tindakan seperti itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan seorang warga yang sempat ikut diamankan, lanjut Berry, dia mengaku juga datang ke lokasi aksi hanya ikut-ikutan. "Yang warga saat ditanya juga hanya datang ke sana ikut-ikutan dan saat ditanya tidak tahu," ujarnya.

Diwawancara terpisah, Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan kelima orang tersebut telah dipulangkan setelah diperiksa. Kelima orang tersebut tidak terindikasi melanggar hukum.

"Tidak ada (yang jadi provokator), sudah dilepaskan. Tadi malam kami mintai keterangan, rata-rata yang kami ambil adalah dari pelajar," kata Whisnu.

Dia menjelaskan tak ada aksi anarkis dalam aksi demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Banyumas pada Kamis (15/10). Selain itu, tak ada juga perusakan fasilitas umum dalam demo tersebut.

"Hanya kita mengimbau kepada mahasiswa pelaksanaan unjuk rasa malam itu akan berakibat dan berefek tidak baik," jelas Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut mengamankan lima pelajar SMA dan SMK dari massa demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Purwokerto, Banyumas. Aksi demo tersebut digelar oleh massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas.

"Sementara ada beberapa yang kita amankan dan masih kita ambil keterangannya, yang jelas mereka anak-anak bukan mahasiswa yang masuk di situ. Ada lima, rata-rata bukan mahasiswa, hanya ikut ikutan saja, anak-anak SMA, SMK ada di situ. Makanya dengan anak-anak itu kita lakukan pembinaan dulu. Kita panggil orang tuanya, biar orang tuanya bisa mengerti apa yang dilakukan oleh anak-anaknya," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka kepada wartawan, Kamis (15/10).

Dia mengatakan jika sejak awal aksi demo tersebut, tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Bahkan setelah diselidiki, banyak massa yang gabung dalam aksi tersebut bukan dari unsur elemen mahasiswa.

Whisnu juga menjelaskan jika tidak ada korban luka-luka dari unsur pengunjuk rasa maupun polisi. Pihaknya hanya melakukan pembubaran dengan menyemprotkan air dan gas air mata.

"Pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh siapapun itu dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Tapi kita masih kasih kesempatan mereka untuk mengadakan aksi sampai pukul 20.00 WIB. Sehingga pada saat mereka melakukan itu, kami berpikir bahwa itu akan mengganggu ketertiban umum dan akhirnya sesuai protap kita lakukan pembubaran kepada massa unjuk rasa," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads