Polisi Amankan 5 Pelajar dari Massa Demo Omnibus Law di Banyumas

Polisi Amankan 5 Pelajar dari Massa Demo Omnibus Law di Banyumas

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 22:06 WIB
Massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas masih bertahan menunggu Bupati Banyumas meneken dukungan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Gas air mata dan water cannon bubarkan demo omnibus law di Banyumas, Kamis (15/10/2020) (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Banyumas -

Polisi mengamankan lima pelajar SMA dan SMK dari massa demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Selanjutnya kelima pelajar tersebut akan menjalani pembinaan.

"Sementara ada beberapa yang kita amankan dan masih kita ambil keterangannya, yang jelas mereka anak-anak bukan mahasiswa yang masuk di situ. Ada lima, rata-rata bukan mahasiswa, hanya ikut ikutan saja, anak-anak SMA, SMK ada di situ. Makanya dengan anak-anak itu kita lakukan pembinaan dulu. Kita panggil orang tuanya, biar orang tuanya bisa mengerti apa yang dilakukan oleh anak-anaknya," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Dia mengatakan jika sejak awal aksi demo tersebut, tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Bahkan setelah diselidiki, banyak massa yang gabung dalam aksi tersebut bukan dari unsur elemen mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak ada pemberitahuan ke kami. Makanya setelah kita lidik, yang malam itu banyak bukan elemen mahasiswa yang ada. Akan tetapi masyarakat-masyarakat lain dari anak-anak itu. Makanya kita ambil karena ternyata inilah yang terjadi," jelas Whisnu.

Dia juga menjelaskan jika tidak ada korban luka-luka dari unsur pengunjuk rasa maupun polisi. Pihaknya hanya melakukan pembubaran dengan menyemprotkan air dan gas air mata.

ADVERTISEMENT

"Pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh siapapun itu dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Tapi kita masih kasih kesempatan mereka untuk mengadakan aksi sampai pukul 20.00 WIB. Sehingga pada saat mereka melakukan itu, kami berpikir bahwa itu akan mengganggu ketertiban umum dan akhirnya sesuai protap kita lakukan pembubaran kepada massa unjuk rasa," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pasca pembubaran massa aksi tolak omnibus law di depan kantor DPRD Banyumas tersebut, polisi melakukan patroli keliling untuk memantau konsentrasi massa. Pihaknya juga memfasilitasi mahasiswa dan masyarakat yang saat pembubaran aksi tadi motornya sempat tertinggal.

"Setelah ini kami lakukan patroli keliling, untuk memantau konsentrasi-konsentrasi massa yang masih berkelompok di masing-masing tempat tertentu. Mereka juga kita fasilitasi untuk mereka mengambil motornya masing-masing karena motor mereka terparkir di masing-masing tempat," ujar Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas masih bertahan menunggu Bupati Banyumas meneken dukungan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Pantauan di lokasi, Kamis (15/10) hingga pukul 20.00 WIB, massa masih bertahan di depan kantor DPRD Kabupaten Banyumas. Mereka masih menunggu Bupati Banyumas Achmad Husein menandatangani surat pernyataan menolak Omnibus Law.

"Kita sudah berikan waktu dari siang tadi. Saya selaku pihak kepolisian Republik Indonesia, atas nama undang-undang silakan membubarkan diri. Korlap silakan membubarkan diri," kata negosiator dari pihak kepolisian di lokasi, Kamis (15/10).

Massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini berorasi sejak pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 19.50 WIB massa masih bertahan menunggu Achmad Husein menandatangani dukungan penolakan UU Cipta Kerja.

Polisi berkali-kali memberikan peringatan kepada massa untuk membubarkan diri. Hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mulai menembakkan gas air mata dan water cannon.

Massa demonstran lalu berlari ke arah alun-alun Kota Purwokerto. Massa tampak berlari ke arah selatan semakin menjauh dari kantor DPRD Banyumas. Massa kemudian membubarkan diri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads