Massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas masih bertahan menunggu Bupati Banyumas meneken dukungan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Pantauan di lokasi, Kamis (15/10) hingga pukul 20.00 WIB, massa masih bertahan di depan kantor DPRD Kabupaten Banyumas. Mereka masih menunggu Bupati Banyumas Achmad Husein menandatangani surat pernyataan menolak Omnibus Law.
"Kita sudah berikan waktu dari siang tadi. Saya selaku pihak kepolisian Republik Indonesia, atas nama undang-undang silakan membubarkan diri. Korlap silakan membubarkan diri," kata negosiator dari pihak kepolisian di lokasi, Kamis (15/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini berorasi sejak pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 19.50 WIB massa masih bertahan menunggu Achmad Husein menandatangani dukungan penolakan UU Cipta Kerja.
Polisi berkali-kali memberikan peringatan kepada massa untuk membubarkan diri. Hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mulai menembakkan gas air mata dan water cannon.
Massa demonstran lalu berlari ke arah alun-alun Kota Purwokerto. Massa tampak berlari ke arah selatan semakin menjauh dari kantor DPRD Banyumas. Massa kemudian membubarkan diri.
Dari pantauan sekitar pukul 20.15 WIB, saat ini situasi di pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas di Kota Purwokerto telah sepi. Sebelumnya, massa sempat berlari menuju selatan atau melalui Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Bank setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Akibat pembubaran ratusan massa aksi tersebut, sepanjang Jalan Jenderal Soedirman yang melalui alun-alun kota Purwokerto ditutup oleh polisi. Hanya sejumlah mobil polisi dan ambulans yang berjaga di sepanjang jalan.
Tampak polisi yang menggunakan motor trail juga tengah menyisir jalan-jalan yang sempat dilalui oleh massa aksi tersebut.
Selain itu, pada pukul 20.35 WIB polisi yang melakukan pembubaran massa juga telah kembali ke dalam lingkungan DPRD Banyumas.
Petugas kebersihan juga tengah melakukan pembersihan sekitar lingkungan alun-alun Kota Purwokerto atau depan kantor DPRD Banyumas yang menjadi pusat aksi demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja tadi.
Diberitakan sebelumnya, polisi maupun pihak universitas juga sudah membujuk massa agar segera membubarkan diri. Namun, massa tetap bertahan di depan Kantor DPRD Banyumas yang merupakan satu area dengan Kantor Bupati Banyumas.
Achmad Husein juga sempat menemui massa. Namun dia menolak untuk ikut menandatangani dukungan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Dengan hormat, kepada anak-anakku semuanya, dengan sangat tulus hati saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya tidak memenuhi, tidak bisa memenuhi permintaan anak-anakku semuanya. Kecuali saya siap mengantarkan aspirasi anak-anakku semuanya sampai ke puncak," ucap Husein disambut teriakan mahasiswa yang kecewa.
(ams/rih)