Pengusaha Robby Sumampow menyisakan warisan aset Benteng Vastenburg di Solo. Bangunan cagar budaya itu memiliki sejarah panjang sejak digunakan kamp tentara Belanda hingga menjadi sengketa dan dimiliki swasta.
Sejarawan Solo, Heri Priyatmoko, mengatakan Benteng Vastenburg dulunya dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda. Kala itu, dari benteng Vastenburg, Belanda mengawasi aktivitas Keraton Kasunanan Surakarta dan masyarakat.
Sekarang benteng itu hanya tersisa temboknya yang semakin lapuk dimakan usia. Padahal dulu terdapat sejumlah bangunan di dalamnya untuk tinggal para pejabat kolonial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benteng (Vastenburg) sanggup menampung prajurit perang sekitar 300 orang. Memiliki barak-barak yang luas untuk perwira dan prajurit, berikut gudang senjata dan mesiu. Benteng dipimpin seorang residen yang juga berkantor di dalamnya," kata Heri saat dihubungi detikcom, Senin (12/10/2020).
"Kini bangunan hanya menyisakan tembok, empat pintu, parit yang mengelilingi tembok dan sumur," imbuh Heri.
Hingga masa Orde Baru, Benteng Vastenburg masih digunakan sebagai kamp tentara, yakni untuk tempat pelatihan keprajuritan dan untuk mempertahankan kemerdekaan RI.
Dari informasi yang dihimpun, lahan Benteng Vastenburg itu ditukar guling pada era Orde Baru. Kawasan heritage itu kemudian dimiliki swasta hingga muncul rencana akan dibangun hotel. Salah satunya dimiliki Robby Sumampow.
Joko Widodo saat masih menjadi Wali Kota Solo pernah berupaya mengembalikan Benteng Vastenburg menjadi milik pemerintah. Namun, hal tersebut terkendala masalah dana. Butuh dana yang sangat besar untuk membelinya kembali dari pengusaha.
Benteng Vastenburg itu memiliki luas mencapai 40 ribu meter persegi. Menurut pengacara Robby Sumampow, Heru S Notonegoro, kliennya itu memiliki lahan seluas 32 ribu meter persegi.
"Sebagian besar lahan itu milik Pak Robby," kata Heru saat dihubungi detikcom, Senin (12/10).
Kabar terakhir, pemerintah pusat sudah sempat melakukan penaksiran nilai sebagai tahap awal akuisisi lahan Benteng Vastenburg.
"Tempo hari ada beberapa informasi, bahkan sudah di-appraisal, karena mau diakuisisi pemerintah. Saya dengar anggaran belum cukup. Karena harus pusat, APBN," ujar Heru.
Namun setelah Robby Sumampow meninggal, Heru mengatakan belum mengetahui langkah selanjutnya. Hal tersebut akan dibahas pihak keluarga pengusaha keturunan Tionghoa itu.
"Kita lihat nanti mau diapakan. Tentu anak-anaknya akan berembuk," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha ternama asal Kota Solo, Robby Sumampow (76) meninggal dunia, Minggu (11/10) pukul 23.00 waktu Singapura. Pengusaha yang dikenal dekat dengan kalangan tokoh Orde Baru tersebut tutup usia di Singapura.
Semasa hidup, Robby dikenal sebagai pengusaha properti dan hiburan. Namanya moncer pada era Orde Baru. Dia pernah mengelola Porkas, undian berhadiah yang dikelola secara legal di era pemerintahan Orde Baru saat itu.
(ams/sip)