"Adik-adik itu meminta supaya temannya yang kita proses hukum untuk segera dibebaskan. Ada proses dan prosedurnya, silahkan saja, kita terbuka untuk diajukan penangguhan penahanan, nanti dikaji," kata Aulia usai berbicara kepada massa aksi.
Geram juga meminta jaminan agar 4 mahasisea yang kini ditahan juga diperlakukan baik. Menjawab permintaan itu, Aulia menjamin atas nama dirinya. "Saya menjamin tidak ada apa-apa," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, aksi pada 7 Oktober 2020 di depan gedung DPRD Jateng berujung rusuh. Ratusan orang yang ditangkap sudah dibebaskan dan tersisa 4 mahasiswa hang ditetapkan tersangka.
Mereka ditahan karena melakukan perusakan saat unjuk rasa terjadi. Aulia juga sempat menjelaskan pada massa aksi tadi kalau rekan mereka terekam saat melakukan perusakan hingga dilakukan tindakan hukum.
(alg/mbr)