Massa Kembali Turun Jalan di Semarang, Tuntut 4 Mahasiswa Dibebaskan

Massa Kembali Turun Jalan di Semarang, Tuntut 4 Mahasiswa Dibebaskan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 11 Okt 2020 19:43 WIB
Aksi tolak Omnibus Law di Semarang, 11/10/2020
Aksi tolak Omnibus Law di Semarang, 11/10/2020 (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis langsung menjawab hal-hal yang ditanyakan massa aksi. Aulia menjelaskan akan mengkaji penangguhan penahanan tersebut.

"Adik-adik itu meminta supaya temannya yang kita proses hukum untuk segera dibebaskan. Ada proses dan prosedurnya, silahkan saja, kita terbuka untuk diajukan penangguhan penahanan, nanti dikaji," kata Aulia usai berbicara kepada massa aksi.

Geram juga meminta jaminan agar 4 mahasisea yang kini ditahan juga diperlakukan baik. Menjawab permintaan itu, Aulia menjamin atas nama dirinya. "Saya menjamin tidak ada apa-apa," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, aksi pada 7 Oktober 2020 di depan gedung DPRD Jateng berujung rusuh. Ratusan orang yang ditangkap sudah dibebaskan dan tersisa 4 mahasiswa hang ditetapkan tersangka.

Mereka ditahan karena melakukan perusakan saat unjuk rasa terjadi. Aulia juga sempat menjelaskan pada massa aksi tadi kalau rekan mereka terekam saat melakukan perusakan hingga dilakukan tindakan hukum.


(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads