Sederet Kerusakan di Malioboro Akibat Ricuh Kemarin, Ini Rinciannya

Sederet Kerusakan di Malioboro Akibat Ricuh Kemarin, Ini Rinciannya

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 18:47 WIB
Malioboro pasca demo rusuh, 9/10/2020
Suasana Malioboro, pasca kerusuhan Jumat (9/10/2020) pagi. (Foto: Pradito R Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendata fasilitas umum yang rusak akibat demo protes UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kerusuhan di kawasan Malioboro, kemarin. Data sementara menunjukkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Untuk kerusakan fasilitas di Malioboro seperti tempat sampah sekitar 40 (buah), 9 wastafel, 27 buah pagar barikade, jaringan kabel radio, CCTV, pot bunga dan tanamannya," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada detikcom, Jumat (9/10/2020).

Heroe melanjutkan, untuk kerusakan mobil polisi, pos polisi, motor, dan Restoran Legian yang terbakar tidak masuk dalam hitungannya karena bukan fasilitas milik Pemkot Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya saat ini tengah berupaya untuk memperbaiki fasilitas di kawasan Malioboro yang rusak tersebut.

"Perkiraan sekitar Rp 246 juta, itu di luar yang kerugian polisi dan yang di DPRD (DIY)," ujar Heroe.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, berujung rusuh, Kamis (8/10). Fasilitas di kantor DPRD DIY, sejumlah kendaraan, dan halte bus Trans Jogja rusak. Bahkan restoran yang ada di sebelah gedung DPRD DIY terbakar.

Selain itu sejumlah fasilitas umum lainnya juga rusak, termasuk pos polisi.

Terkait demo rusuh tersebut, polisi sempat mengamankan 95 orang. Empat di antaranya diproses hukum lebih lanjut karena melakukan perusakan pos polisi di Jalan Abu Bakar Ali.

"Dari 95 orang ini dapat kita proses pidananya empat orang yakni pelaku perusakan terhadap pospol lantas di belakang hotel Garuda," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, hari ini.

Identitas empat orang itu yaitu IM (16) warga Bantul, SB (16) warga Kecamatan Ngampilan, Kota Yogya, LA (16) dan Candra Firmansyah (19) keduanya warga Kecamatan Danurejan, Kota Yogya.

"Jadi untuk yang empat orang, dua itu anak sekolah, pelajar dan dua lagi terdiri dari satu orang dewasa dan satu lagi di bawah umur," ucapnya.

"Untuk barang buktinya ada botol mineral untuk tempat bensin, besi untuk alat merusak pospol, batu-batu, korek api dan ban bekas di sekitar DPRD. Bensin itu dia beli di dekat TKP," imbuh Riko.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads