4 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Malioboro, 2 di Antaranya Pelajar

4 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Malioboro, 2 di Antaranya Pelajar

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 18:17 WIB
Polresta Yogyakarta mengamankan 95 orang buntut demo rusuh di kawasan Malioboro, Jumat (9/10/2020).
Suasana jumpa pers Polresta Yogyakarta terkait demo ricuh di Malioboro. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Yogyakarta -

Polisi mengamankan 95 orang dari demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja berujung rusuh di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta kemarin. Dari pemeriksaan, polisi melanjutkan proses hukum terhadap empat orang karena melakukan perusakan pos polisi di Jalan Abu Bakar Ali.

"Dari 95 orang ini dapat kita proses pidananya empat orang yakni pelaku perusakan terhadap Pospol lantas di belakang Hotel Garuda," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).

Adapun keempat orang itu berinisial IM (16) warga Bantul, SB (16) warga Kecamatan Ngampilan, Kota Yogya, LA (16) dan Candra Firmansyah (19) keduanya warga Kecamatan Danurejan, Kota Yogya. Keempat orang ini berasal dari dua grup yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk yang empat orang, dua itu anak sekolah, pelajar dan dua lagi terdiri dari satu orang dewasa dan satu lagi di bawah umur," ucapnya.

"Untuk barang buktinya ada botol mineral untuk tempat bensin, besi untuk alat merusak pospol, batu-batu, korek api dan ban bekas di sekitar DPRD. Bensin itu dia beli di dekat TKP," imbuh Riko.

ADVERTISEMENT

Riko menjelaskan motif keempatnya melakukan perusakan yakni terpicu rekan-rekannya. Keempatnya ikut aksi demo karena mendapat pesan berantai dari WhatsApp (WA).

"Jadi dari pengakuan mereka itu ikut-ikutan melihat orang merusak fasilitas umum kemudian ikut-ikutan. Mereka ikut demo dari share-share-an grup WhatsApp karena itu saat ini kita juga menyelidiki grup WA untuk menemukan provokatornya," ucapnya.

"Dari empat orang ini, ada dua orang yang dikenakan pasal 170 dan dua orang percobaan pembakaran. Karena dua orang ini membawa bensin dan berniat untuk membakar pospol tapi ada bapak-bapak mengingatkan jangan dibakar dan akhirnya tidak terlaksana," jelas Riko.

Riko melanjutkan, 91 orang lainnya yang diamankan dikembalikan ke orang tua dan diminta wajib lapor. Sedangkan untuk yang paara pelajar, polisi akan memanggil kepala sekolah.

"Untuk massa demo yang melibatkan anak sekolah kita akan memanggil kepala sekolahnya untuk datang menjemput siswanya. Karena hingga kini kan masih online tapi kok ikut demo dan menggunakan pakaian sekolah," lanjut Riko.

Diberitakan sebelumnya, aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, berujung rusuh, Kamis (8/10). Fasilitas di kantor DPRD DIY, sejumlah kendaraan, dan halte bus Trans Jogja rusak. Bahkan restoran yang ada di sebelah gedung DPRD DIY terbakar.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads